Ini Teks Lengkap Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:16 WIB
loading...
A A A

2. Penarikan Pasukan Israel


Penarikan pasukan Israel ke arah timur dari daerah padat penduduk di sepanjang perbatasan Jalur Gaza, termasuk Wadi Gaza (poros Netzarim dan bundaran Kuwait).

Pasukan Israel akan dikerahkan dalam perimeter (700) meter dengan pengecualian di 5 titik lokal yang akan ditambah tidak lebih dari (400) meter tambahan yang akan ditentukan oleh pihak Israel, di selatan dan barat perbatasan, dan berdasarkan peta yang disetujui oleh kedua belah pihak yang menyertai perjanjian tersebut.

3. Pertukaran Tahanan


a. 9 orang sakit dan terluka dari daftar 33 orang akan dibebaskan sebagai imbalan atas pembebasan 110 tahanan Palestina dengan hukuman seumur hidup.

b. Israel akan membebaskan 1.000 tahanan Gaza mulai 8 Oktober 2023 yang tidak terlibat (serangan) pada 7 Oktober 2023

c. Orang lanjut usia (pria di atas 50 tahun) dari daftar 33 orang akan dibebaskan sebagai imbalan atas kunci pertukaran 1:3 hukuman seumur hidup + 1:27 hukuman lainnya.

d. Ebra Mangesto dan Hesham el-Sayed—akan dibebaskan sesuai dengan kunci pertukaran 1:30, serta 47 tahanan Shalit.

e. Sejumlah tahanan Palestina akan dibebaskan di luar negeri atau di Gaza berdasarkan daftar yang disetujui kedua belah pihak.

4. Koridor Philadelphi


a. Pihak Israel secara bertahap akan mengurangi pasukan di area koridor selama tahap 1 berdasarkan peta yang menyertai dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

b. Setelah pembebasan sandera terakhir dari tahap pertama, pada hari ke-42, pasukan Israel akan memulai penarikan pasukan dan menyelesaikannya paling lambat pada hari ke-50.

5. Penyeberangan Perbatasan Rafah


a. Penyeberangan Rafah akan siap untuk pemindahan warga sipil dan yang terluka setelah pembebasan semua wanita (warga sipil dan tentara). Israel akan berupaya mempersiapkan penyeberangan segera setelah kesepakatan ditandatangani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.24)