Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:15 WIB
loading...
Trump akan Dihukum terkait...
Presiden terpilih AS Donald Trump. Foto/tasnim
A A A
WASHINGTON - Donald Trump akan dihukum atas kejahatan terkait upayanya yang gagal untuk mempertahankan kekuasaan pada tahun 2020 jika saja dia tidak menang dalam pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS) tahun lalu, menurut penasihat khusus yang menyelidikinya.

Laporan Jack Smith yang merinci temuan timnya tentang upaya Trump menumbangkan demokrasi dirilis Departemen Kehakiman pada Selasa pagi (14/1/2025).

Setelah pemberontakan di US Capitol pada 6 Januari 2021, Smith ditunjuk sebagai penasihat khusus untuk menyelidiki upaya Trump membatalkan pemilihan umum 2020.

Penyelidikannya berpuncak pada laporan terperinci yang diserahkan kepada Jaksa Agung Merrick Garland.

Di dalamnya, Smith menegaskan dia yakin bukti akan cukup untuk menghukum Trump dalam persidangan jika keberhasilannya dalam pemilihan umum 2024 tidak membuat penuntutan tidak mungkin dilanjutkan.

“Pandangan departemen bahwa konstitusi melarang dakwaan dan penuntutan berkelanjutan terhadap seorang presiden adalah kategoris dan tidak bergantung pada beratnya kejahatan yang didakwakan, kekuatan bukti pemerintah, atau manfaat penuntutan, yang sepenuhnya didukung kantor tersebut,” tulis Smith.

“Memang, kecuali untuk pemilihan Trump dan kembalinya Trump ke kursi kepresidenan dalam waktu dekat, kantor tersebut menilai bukti yang dapat diterima sudah cukup untuk memperoleh dan mempertahankan hukuman di pengadilan,” papar dia.

Trump dimakzulkan atas perannya dalam memicu kerusuhan 6 Januari, dituduh oleh panel kongres sebagai bagian dari “konspirasi multi-bagian” dan akhirnya didakwa Departemen Kehakiman atas empat tuduhan, termasuk “konspirasi untuk menipu” AS.

Trump mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan. Setelah pembebasan, Trump, dalam posting di situs Truth Social miliknya, menyebut Smith sebagai “jaksa bodoh yang tidak dapat mengadili kasusnya sebelum pemilihan”.

Dia menggambarkan kasus-kasus tersebut sebagai upaya bermotif politik untuk merusak kampanye dan gerakan politiknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0899 seconds (0.1#10.24)