Kekayaan Pangeran William, dari Penghasilan Rp492 Miliar hingga Tanah Senilai Rp21 Triliun

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:09 WIB
loading...
A A A
Martin memaparkan agenda keberlanjutan Pangeran William untuk perumahan tersebut ke depannya.

“Tujuan strategis kami yang muncul di bawah kepemimpinannya ada empat: meningkatkan pendapatan sambil mempertahankan nilai, menjadi perumahan dengan emisi nol bersih pada tahun 2032, menjadi perumahan contoh untuk penyediaan kesehatan mental bagi penyewa dan staf, dan, bekerja sama dengan pihak lain, untuk mengatasi tantangan tunawisma di Cornwall,” tulis Martin dalam laporan tersebut.

Pada bulan Februari, Pangeran William mengumumkan bahwa mereka akan membangun “akomodasi sementara berkualitas tinggi” di tanah Cornwall miliknya di Nansledan, Newquay, sebagai bagian dari upaya lima tahun untuk mengatasi tunawisma setempat. Berdasarkan pembaruan yang dibagikan pada bulan Mei, pembangunan kompleks perumahan 24 unit tersebut akan dimulai pada bulan September, dengan rumah pertama diharapkan selesai pada akhir tahun 2025.

Sementara itu, CelebrityNetWorth telah mematok kekayaan bersih Pangeran William, pewaris takhta berikutnya, sebesar USD100 juta. Namun, Daily Express dan media berita lainnya melaporkan kekayaannya meroket hingga lebih dari USD1 miliar setelah ia mengambil alih Kadipaten Cornwall, tanah milik pribadi senilai £1 miliar (USD1,3 miliar) atau Rp21 triliun., dari ayahnya, Raja Charles III, setelah kematian neneknya, Ratu Elizabeth II, pada September 2022.

Kadipaten Cornwall "mendanai kegiatan publik, amal, dan pribadi Pangeran Wales dan keluarganya," menurut situs webnya. Tanah milik tersebut didirikan oleh Edward III pada tahun 1337 untuk memberikan kemerdekaan kepada putra dan ahli warisnya, Pangeran Edward.

Portofolio tersebut mencakup tanah, sewa lahan pertanian, dan properti komersial di sedikitnya 20 daerah di Inggris dan Wales. Pada tahun 2023, aset tersebut menghasilkan "surplus yang dapat didistribusikan" sebesar £24 juta ($30 juta), menurut laporan tahunan terbaru dari tanah tersebut. Para bangsawan tidak diwajibkan membayar pajak penghasilan, tetapi telah melakukannya secara sukarela sejak tahun 1993, menurut Parlemen.

Selain harta tersebut, Pangeran William, bersama adiknya Pangeran Harry, menerima warisan dari ibunya, Putri Diana, dan nenek buyut dari pihak ayah, Ibu Suri.

Ketika Ibu Suri meninggal pada tahun 2002, ia meninggalkan sekitar £14 juta (USD17,6 juta saat ini) untuk cicit-cicitnya, dengan sebagian besar diberikan kepada Pangeran Harry karena William akan mendapat keuntungan finansial jika suatu hari nanti menjadi Raja, BBC melaporkan.

Setelah kematian ibu mereka pada tahun 1997, kedua bersaudara itu mewarisi USD21,3 juta setelah pajak untuk dibagi di antara mereka, menurut surat wasiatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Inggris Semakin Ditekan...
Inggris Semakin Ditekan untuk Kembalikan 31 Ton Emas Venezuela
Venezuela Memohon kepada...
Venezuela Memohon kepada Raja Charles: Serahkan 31 Ton Emas yang Ditahan Inggris
Ini 10 Negara yang Melarang...
Ini 10 Negara yang Melarang Masuk 2 Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir dan Smotrich
Pesawat Rusia Dekati...
Pesawat Rusia Dekati Kapal Induk Inggris, 2 Jet Tempur Siluman F-35 London Beraksi
Pangeran William Kecewa...
Pangeran William Kecewa Inggris Tersingkir dari Piala Dunia
China Segera Terapkan...
China Segera Terapkan UU Etnis Kontroversial, Bisa Incar Aktivis di Luar Negeri
AS Gempur Iran Habis-habisan,...
AS Gempur Iran Habis-habisan, Garda Revolusi Tembak Jatuh Drone MQ-9
Rekomendasi
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih Ayah atau Ibunya?
Berita Terkini
Pria Ini Ditusuk 15...
Pria Ini Ditusuk 15 Kali di Mal AS Hanya karena Beragama Islam
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
Perang Iran Meluas,...
Perang Iran Meluas, AS Jual Senjata ke Arab Saudi dan Kuwait Total Rp36,2 Triliun
Profil Sheikh Hamad...
Profil Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, Sosok di Balik Lompatan Qatar dari Negara Gurun Menjadi Raksasa Kaya Dunia
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
AS Perluas Serangan...
AS Perluas Serangan terhadap Iran, Pengeboman 90 Menit Sebabkan Ledakan di Mana-mana
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved