Koruptor di Indonesia Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Koruptor di China Dieksekusi Mati

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:57 WIB
loading...
A A A
"Menyatakan terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Hakim Eko.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan," sambung hakim.

Dalam perkara ini, Harvey menjadi perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) menjalin komunikasi dengan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada tahun 2018-2019. Komunikasi tersebut bertujuan mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah untuk meraup keuntungan besar.

Melalui skema kerja sama ilegal, Harvey dan Riza menyamarkan aktivitas pertambangan ilegal dengan dalih sewa-menyewa peralatan pemrosesan timah.
Pendekatan ini melibatkan beberapa perusahaan smelter yang diminta menyetorkan dana ke rekening tertentu dengan kedok dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Praktik ini kemudian berkembang menjadi modus besar yang melibatkan banyak pihak.

Selain penjara, hakim memerintahkan Moeis membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

"Membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara," kata Hakim Eko dalam putusannya.

2. Hukuman bagi Koruptor di China

Koruptor di Indonesia Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Koruptor di China Dieksekusi Mati

Foto/Myind

Dalam kasus korupsi terbesar dalam sejarah China, pihak berwenang mengeksekusi terdakwa Li Jianping pada hari Selasa lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Pembom B-52 Stratofortress...
Pembom B-52 Stratofortress AS Jatuh di Pangkalan Gurun Mojave, Tewaskan 8 Orang
Makin Brutal, Pemukim...
Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat
Rekomendasi
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved