Jepang Buka Jalur Cepat Izin Penggunaan Obat Remdesivir untuk Covid-19

Minggu, 03 Mei 2020 - 00:01 WIB
loading...
Jepang Buka Jalur Cepat Izin Penggunaan Obat Remdesivir untuk Covid-19
Gedung Gilead Sciences Inc di Oceanside, California, AS. Foto/REUTERS/Mike Blake
A A A
TOKYO - Jepang akan meninjau jalur cepat izin untuk obat antivirus remdesivir buatan Gilead Science Inc sehingga dapat digunakan untuk para pasien Covid-19 di dalam negeri.

Langkah ini sepekan setelah perusahaan Amerika Serikat (AS) itu mengajukan izin tersebut. Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato berkomentar setelah remdesivir diizinkan untuk penggunaan darurat oleh Badan Pangan dan Obat AS (FDA) pada Jumat (1/5).

“Saya telah mendengar bahwa Gilead Sciences akan mengajukan persetujuan di Jepang dalam beberapa hari. Saya mengeluarkan perintah agar kita siap menyetujinya dalam sepekan atau lebih,” kata Kato.

Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe menyatakan dia ingin memperpanjang status darurat di negara itu yang seharusnya berakhir pada 6 Mei, hingga satu bulan lagi.

Para pakar menyatakan pembatasan harus tetap diterapkan hingga jumlah kasus terus turun.

Jepang mengonfirmasi sekitar 15.000 kasus corona dan 517 kematian akibat wabah itu.

Tokyo mengalami penurunan kasus harian sejak puncaknya sebanyak 201 pada 17 April, dan terus turun menjadi dua digit pekan ini. Namun jumlah kasus kembali naik di atas 100 pada Jumat (1/5) dan Sabtu (2/5).

Harian bisnis Nikkei menyatakan, meski Gilead berencana mendistribusikan dosis yang cukup untuk 140.000 pasien di penjuru dunia, Jepang tidak akan menerima cukup obat untuk semua pasien yang membutuhkan.

Remdesivir awalnya gagal sebagai perawatan untuk Ebola. Kini obat itu dicoba pada Covid-19 karena didesain mampu melumpuhkan kemampuan virus tertentu, termasuk virus corona, untuk menggandakan dirinya. Obat itu juga berpotensi memperkuat imun tubuh pasien dalam melawan virus itu. (Baca Juga: Akhirnya Bebas! Warga Spanyol Keluar Rumah Setelah 49 Hari Lockdown)
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)