AS Pulangkan 2 Tahanan Teluk Guantanamo ke Malaysia, Hambali Masih Ditahan
Kamis, 19 Desember 2024 - 08:11 WIB
loading...
A
A
A
Tujuh orang lainnya yang menghadapi dakwaan telah diperlambat penuntutannya oleh hambatan hukum karena, sebagian, penyiksaan yang dilaporkan terhadap mereka pada tahun-tahun pertama mereka di bawah tahanan CIA. Sementara itu, 15 orang lainnya yang tidak pernah didakwa masih menunggu untuk dibebaskan.
Mohammed Abdul Malik Bajabu, asal Kenya, dipulangkan ke negara asalnya pada hari Selasa setelah menghabiskan 17 tahun di penjara Teluk Guantanamo tanpa didakwa.
Sementara itu, dua tahanan asal Malaysia, Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep, telah dipulangkan.
Pentagon mengatakan pada hari Rabu bahwa dua tahanan asal Malaysia itu dipulangkan setelah mengaku bersalah atas konspirasi dan dakwaan lainnya pada bulan Januari.
Pihak jaksa penuntut mengatakan kedua pria Malaysia itu bekerja selama bertahun-tahun dengan Encep Nurjaman alias Hambali, seorang warga negara Indonesia (WNI) pemimpin Jemaah Islamiyah (JI) afiliasi al-Qaeda.
Para pejabat AS, sebagaimana dikutip dari AP, Kamis (19/12/2024), mengatakan bahwa kedua warga Malaysia itu telah membantu Hambali lolos dari penangkapan setelah pengeboman pada 12 Oktober 2002, yang menewaskan 202 orang di dua tempat hiburan malam di Bali.
Mohammed Abdul Malik Bajabu, asal Kenya, dipulangkan ke negara asalnya pada hari Selasa setelah menghabiskan 17 tahun di penjara Teluk Guantanamo tanpa didakwa.
Sementara itu, dua tahanan asal Malaysia, Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep, telah dipulangkan.
Pentagon mengatakan pada hari Rabu bahwa dua tahanan asal Malaysia itu dipulangkan setelah mengaku bersalah atas konspirasi dan dakwaan lainnya pada bulan Januari.
Pihak jaksa penuntut mengatakan kedua pria Malaysia itu bekerja selama bertahun-tahun dengan Encep Nurjaman alias Hambali, seorang warga negara Indonesia (WNI) pemimpin Jemaah Islamiyah (JI) afiliasi al-Qaeda.
Para pejabat AS, sebagaimana dikutip dari AP, Kamis (19/12/2024), mengatakan bahwa kedua warga Malaysia itu telah membantu Hambali lolos dari penangkapan setelah pengeboman pada 12 Oktober 2002, yang menewaskan 202 orang di dua tempat hiburan malam di Bali.
Lihat Juga :