Israel Tutup Kedubesnya di Irlandia karena Dukung Kasus Genosida Gaza
Senin, 16 Desember 2024 - 08:42 WIB
loading...
A
A
A
"Irlandia telah melewati setiap garis merah dalam hubungannya dengan Israel."
Pada bulan November, Perdana Menteri (PM) Irlandia Simon Harris mengatakan otoritas negaranya akan PM Israel Benjamin Netanyahu jika dia bepergian ke Irlandia setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya.
ICC mengeluarkan surat perintah untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan antara 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei tahun ini di Jalur Gaza.
Sa'ar mengatakan Israel akan menginvestasikan sumber dayanya dalam membangun hubungan dengan negara lain, dan pada hari Minggu mengumumkan pembukaan Kedutaan Besar di Moldova.
"Kami akan menyesuaikan jaringan misi diplomatik Israel sambil memberikan bobot yang semestinya, di antara faktor-faktor lain, pada posisi dan tindakan berbagai negara terhadap Israel di arena diplomatik," katanya.
Pada bulan Mei, Dublin menyatakan mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka yang meliputi Jalur Gaza dan Tepi Barat dan setuju untuk menjalin hubungan diplomatik penuh.
Pada bulan November, Perdana Menteri (PM) Irlandia Simon Harris mengatakan otoritas negaranya akan PM Israel Benjamin Netanyahu jika dia bepergian ke Irlandia setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya.
ICC mengeluarkan surat perintah untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan antara 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei tahun ini di Jalur Gaza.
Sa'ar mengatakan Israel akan menginvestasikan sumber dayanya dalam membangun hubungan dengan negara lain, dan pada hari Minggu mengumumkan pembukaan Kedutaan Besar di Moldova.
"Kami akan menyesuaikan jaringan misi diplomatik Israel sambil memberikan bobot yang semestinya, di antara faktor-faktor lain, pada posisi dan tindakan berbagai negara terhadap Israel di arena diplomatik," katanya.
Pada bulan Mei, Dublin menyatakan mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka yang meliputi Jalur Gaza dan Tepi Barat dan setuju untuk menjalin hubungan diplomatik penuh.
Lihat Juga :