Trump akan Keluarkan Lebih dari 25 Perintah Eksekutif di Hari Pertama Menjabat
Kamis, 12 Desember 2024 - 19:45 WIB
loading...
Presiden AS Donald Trump. Foto/anadolu
A
A
A
WASHINGTON - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mengeluarkan lebih dari 25 perintah eksekutif pada hari pertamanya menjabat.
Langkah ini akan secara “dramatis” mengubah sejumlah kebijakan pemerintah, menurut laporan Reuters.
Trump telah memberi tahu para pembantunya bahwa dia ingin membuat “gebrakan besar” dan bertindak dengan skala dan kecepatan yang lebih besar daripada masa jabatan pertamanya, dua sumber anonim mengatakan kepada kantor berita tersebut.
“Lebih banyak perintah akan dikeluarkan dalam beberapa hari dan pekan berikutnya,” ungkap sumber tersebut.
“Rakyat Amerika dapat mengandalkan Presiden Trump untuk menggunakan kekuasaan eksekutifnya pada hari pertama untuk memenuhi janji-janji yang dia buat kepada mereka di jalur kampanye,” tegas juru bicara Trump, Karoline Leavitt kepada Reuters pada hari Rabu (11/12/2024).
Perintah eksekutif adalah arahan presiden yang menginstruksikan pemerintah AS apa yang harus dilakukan dan bagaimana, dalam batas-batas konstitusi.
Langkah ini akan secara “dramatis” mengubah sejumlah kebijakan pemerintah, menurut laporan Reuters.
Trump telah memberi tahu para pembantunya bahwa dia ingin membuat “gebrakan besar” dan bertindak dengan skala dan kecepatan yang lebih besar daripada masa jabatan pertamanya, dua sumber anonim mengatakan kepada kantor berita tersebut.
“Lebih banyak perintah akan dikeluarkan dalam beberapa hari dan pekan berikutnya,” ungkap sumber tersebut.
“Rakyat Amerika dapat mengandalkan Presiden Trump untuk menggunakan kekuasaan eksekutifnya pada hari pertama untuk memenuhi janji-janji yang dia buat kepada mereka di jalur kampanye,” tegas juru bicara Trump, Karoline Leavitt kepada Reuters pada hari Rabu (11/12/2024).
Perintah eksekutif adalah arahan presiden yang menginstruksikan pemerintah AS apa yang harus dilakukan dan bagaimana, dalam batas-batas konstitusi.
Lihat Juga :