Pria China Dihukum Mati karena Mendorong Istrinya ke Laut demi Uang Asuransi
Selasa, 03 Desember 2024 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
Selama penyelidikan, petugas juga melacak pacar sang suami yang berusia 19 tahun. Hanya setengah bulan kemudian, Li mendatangi seorang pelacur di kamar hotel yang diatur oleh polisi, yang mengawasinya.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Li telah membeli empat polis asuransi jiwa untuk istrinya hanya dua bulan setelah pernikahan mereka, menunjuk dirinya sebagai satu-satunya penerima manfaat.
Jika istrinya meninggal dalam kecelakaan terkait transportasi, dia akan menerima kompensasi sebesar 12 juta yuan (USD1,6 juta).
Meskipun ada bukti, Li terus mengeklaim tidak bersalah.
Namun, ahli forensik menganalisis rekaman dari kamera pengawas dan menyimpulkan bahwa tubuh korban jatuh dengan cara yang konsisten dengan didorong, bukan jatuh secara tidak sengaja.
Rekaman yang lebih jelas juga memperlihatkan lengan orang lain yang mengenakan pakaian hitam, serupa dengan pakaian Li hari itu.
Li dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan dalam persidangan pertama pada bulan Juli 2022, dan pengadilan yang lebih tinggi menguatkan putusan tersebut setelah dia mengajukan banding.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Li telah membeli empat polis asuransi jiwa untuk istrinya hanya dua bulan setelah pernikahan mereka, menunjuk dirinya sebagai satu-satunya penerima manfaat.
Jika istrinya meninggal dalam kecelakaan terkait transportasi, dia akan menerima kompensasi sebesar 12 juta yuan (USD1,6 juta).
Meskipun ada bukti, Li terus mengeklaim tidak bersalah.
Namun, ahli forensik menganalisis rekaman dari kamera pengawas dan menyimpulkan bahwa tubuh korban jatuh dengan cara yang konsisten dengan didorong, bukan jatuh secara tidak sengaja.
Rekaman yang lebih jelas juga memperlihatkan lengan orang lain yang mengenakan pakaian hitam, serupa dengan pakaian Li hari itu.
Li dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan dalam persidangan pertama pada bulan Juli 2022, dan pengadilan yang lebih tinggi menguatkan putusan tersebut setelah dia mengajukan banding.
(mas)
Lihat Juga :