3 Penyebab Benjamin Netanyahu akan Ditangkap ICC, Salah Satunya Dituduh Lakukan Kejahatan Perang

Kamis, 28 November 2024 - 17:45 WIB
loading...
3 Penyebab Benjamin...
Mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant (kiri) dan Perdana Menteri Israel Netanyahu. Foto/anadolu
A A A
TEL AVIV - Benjamin Netanyahu menjadi salah satu nama yang tercantum dalam surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Hingga saat ini surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel tersebut tengah jadi polemik dengan adanya beberapa negara yang menentang keputusan ICC tersebut.

Salah satu negara yang menentang keras surat itu adalah Amerika Serikat (AS) yang merupakan sekutu terdekat Israel. Selain AS, ada Argentina, Hungaria dan Republik Ceko.

Terlepas dari polemik antarnegara tersebut, ada beberapa alasan mengapa Benjamin Netanyahu mendapat surat penangkapan dari ICC. Di mana salah satunya, dia diduga telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.

3 Penyebab Benjamin Netanyahu akan Ditangkap ICC

1. Ada Jaksa ICC Asal Inggris yang Memintanya


Kepala Jaksa ICC Karim Khan telah meminta surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan untuk komandan militer Hamas Mohammed Deif.

Dilansir dari The Guardian, Khan adalah pengacara Inggris yang ditunjuk sebagai jaksa ICC pada tahun 2021 setelah proses pemungutan suara rahasia.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan pada saat yang sensitif bagi Khan, yang tengah menghadapi penyelidikan eksternal atas tuduhan pelecehan seksual.

2. Kejahatan Perang


Hakim ICC mengatakan telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant “memikul tanggung jawab pidana atas … kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.”

Adapun panel yang menyebutkan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa mereka memikul tanggung jawab pidana “sebagai atasan sipil atas kejahatan perang dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.”

Dalam hal ini Benjamin Netanyahu dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

3. Penyalahgunaan Wewenang


Tidak hanya itu, Benjamin Netanyahu bersama mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant juga tercantum dalam surat perintah penangkapan.

Surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel itu menandakan Netanyahu telah menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan tindak kejahatan perang di Gaza.

ICC memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang dilakukan warga negara anggota dan dugaan kejahatan yang dilakukan di wilayah negara anggota.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0736 seconds (0.1#10.140)