Prancis Enggan Patuhi ICC Tangkap Netanyahu, Berdalih PM Israel Punya Kekebalan

Kamis, 28 November 2024 - 09:50 WIB
loading...
A A A
"Pada akhirnya, keputusan berada di tangan otoritas kehakiman," imbuh Barrot.

ICC bulan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dan kepala militer Hamas Mohammed Deif atas tuduhan melakukan kejahatan perang. Netanyahu mengecam tindakan tersebut.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan surat perintah penangkapan tersebut mengikat dan harus dilaksanakan.

Namun, tidak seperti beberapa negara Eropa, Prancis sejauh ini mengambil sikap yang lebih hati-hati terhadap surat perintah tersebut.

Komentar Barrot menandai pertama kalinya seorang pejabat tinggi Prancis mengajukan kemungkinan kekebalan.

Sikap Prancis Memalukan


Laporan media Barat yang belum dikonfirmasi mengatakan bahwa Netanyahu dengan marah mengangkat masalah tersebut dalam pembicaraan telepon dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan mendesak Paris untuk tidak menegakkan keputusan ICC.

Prancis telah berperan penting dalam upaya untuk mengakhiri pertempuran di Timur Tengah dan, bersama Amerika Serikat, membantu menengahi gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah Lebanon yang mulai berlaku pada Rabu kemarin.

Pasal 27 Statuta Roma—dasar pembentukan ICC—menyatakan: "Kekebalan tidak boleh menghalangi Pengadilan untuk melaksanakan yurisdiksinya atas orang tersebut."

Namun, pasal 98 mengatakan: "Suatu negara tidak dapat bertindak tidak konsisten dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional berkenaan dengan kekebalan diplomatik seseorang."

Sikap Prancis terhadap potensi kekebalan bagi Netanyahu memicu beberapa reaksi keras, baik di dalam maupun luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)