Patuhi ICC, Italia Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

Jum'at, 22 November 2024 - 08:08 WIB
loading...
Patuhi ICC, Italia Siap...
Italia siap menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu sesuai surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC. Foto/Jerusalem Post
A A A
ROMA - Pemerintah Italia siap menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu jika dia datang ke negara Eropa tersebut.

Itu disampaikan Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto. Menurutnya, Italia akan mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Crosetto mengatakan kepada program Porta a Porta di stasiun televisi RAI bahwa dia yakin ICC keliru.

"Tetapi jika Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant datang ke Italia, kami harus menangkap mereka berdasarkan hukum internasional," katanya, yang dilansir Al Arabiya English, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga: BREAKING NEWS: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant

Sebelumnya pada hari Kamis, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant serta kepala militer Hamas Mohammed Deif.

Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya itu menuai reaksi keras dari Netanyahu, yang mengecamnya sebagai anti-Semit.

"Israel menolak dengan jijik tindakan dan tuduhan yang tidak masuk akal dan salah yang ditujukan kepadanya," katanya.

Sekutu terdekat Israel, termasuk Amerika Serikat, juga mengecam surat perintah terhadap politisi Israel, tetapi kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International menyambut baik surat perintah penangkapan tersebut.

"Perdana Menteri Netanyahu sekarang secara resmi menjadi orang yang dicari," kata Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard.

Langkah ICC secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu, karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut wajib menangkapnya di wilayah mereka.

“Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.

Sebuah surat perintah juga telah dikeluarkan untuk Deif, imbuh ICC.

Pada awal Agustus, Israel mengatakan telah membunuh Deif dalam sebuah serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

Pengadilan tersebut mengatakan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan karena jaksa penuntut belum dapat memastikan apakah Deif sudah meninggal atau belum.

Pengadilan mengatakan telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

ICC mengatakan bahwa pasangan politisi Zionis tersebut juga bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan perang dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.

Pengadilan menuduh keduanya dengan sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan penduduk sipil di Gaza untuk bertahan hidup, termasuk makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, dan listrik.

Mengenai kejahatan perang berupa kelaparan, disebutkan: "Kekurangan makanan, air, listrik, dan bahan bakar, serta pasokan medis tertentu, menciptakan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran sebagian penduduk sipil di Gaza."

Hal itu, imbuh ICC, mengakibatkan kematian warga sipil termasuk anak-anak, karena kekurangan gizi dan dehidrasi.

Disebutkan juga bahwa pengadilan belum menentukan apakah semua unsur kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan telah terpenuhi.

Namun, hakim mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan telah dilakukan terhadap para korban di Gaza.

Berbicara dari Yordania, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mencatat: "Ini bukan keputusan politik. Ini adalah keputusan pengadilan, pengadilan keadilan, pengadilan keadilan internasional."

"Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan," paparnya.

Hamas mengatakan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel merupakan langkah penting menuju keadilan.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
CDC: Wabah Ebola di...
CDC: Wabah Ebola di RD Kongo Bisa Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah
Pesawat Air Force One...
Pesawat Air Force One Hadiah dari Qatar untuk Trump Diuji Terbang
Rekomendasi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Berita Terkini
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved