Perwira Israel Dipaksa Kabur dari Siprus, Takut Ditangkap atas Kejahatan Perang Gaza
Selasa, 19 November 2024 - 09:51 WIB
loading...
A
A
A
"Selama bertugas di Gaza, perwira tersebut mengunggah beberapa video dirinya ke media sosial," tulis Yedioth Ahronoth, seraya menambahkan bahwa Livman juga mengumumkan bahwa dia bepergian ke Siprus bersama istrinya.
"Hal ini mendorong organisasi pro-Palestina untuk mengambil tindakan," imbuh laporan tersebut.
Dalam satu klip provokatif yang dia unggah di media sosial, Livman terdengar mengatakan: "Kami tidak akan berhenti sampai kami membakar seluruh Gaza."
Menurut laporan media-media Zionis, Livman menerima panggilan darurat dari Kementerian Luar Negeri Israel, yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehakiman—yang memaksanya meninggalkan Siprus.
"Kementerian Luar Negeri, berkoordinasi dengan Kementerian Kehakiman dan Kedutaan Besar Israel di Siprus, menghubungi perwira tersebut untuk memperingatkannya tentang meningkatnya risiko," imbh laporan Yedioth Ahronoth.
“Hind Rajab Foundation kemudian mengunggah sebuah tweet yang menyatakan bahwa otoritas Siprus telah resmi membuka penyelidikan dan menyerahkannya kepada tim hukum mereka,” imbuh laporan surat kabar tersebut.
"Hal ini mendorong organisasi pro-Palestina untuk mengambil tindakan," imbuh laporan tersebut.
Dalam satu klip provokatif yang dia unggah di media sosial, Livman terdengar mengatakan: "Kami tidak akan berhenti sampai kami membakar seluruh Gaza."
Menurut laporan media-media Zionis, Livman menerima panggilan darurat dari Kementerian Luar Negeri Israel, yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehakiman—yang memaksanya meninggalkan Siprus.
"Kementerian Luar Negeri, berkoordinasi dengan Kementerian Kehakiman dan Kedutaan Besar Israel di Siprus, menghubungi perwira tersebut untuk memperingatkannya tentang meningkatnya risiko," imbh laporan Yedioth Ahronoth.
“Hind Rajab Foundation kemudian mengunggah sebuah tweet yang menyatakan bahwa otoritas Siprus telah resmi membuka penyelidikan dan menyerahkannya kepada tim hukum mereka,” imbuh laporan surat kabar tersebut.
Lihat Juga :