Iran Tuntut AS Bayar Ganti Rugi Senilai Rp 15.898 Triliun
Minggu, 17 November 2024 - 21:14 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Juru Bicara Hizbullah Tewas dalam Serangan Israel di Beirut
Selama beberapa dekade sejak Revolusi Islam, AS telah memberlakukan beberapa putaran sanksi ekonomi terhadap Iran sambil menunjuknya sebagai "negara sponsor terorisme." Satu-satunya pemulihan hubungan yang penting antara kedua negara terjadi pada tahun 2015, ketika Teheran setuju untuk mengekang program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi sebagian.
Namun, pada tahun 2018, pemerintahan Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian tersebut, memberlakukan kembali sanksi yang menargetkan industri minyak dan keuangan Iran.
Pada tahun 2021, mantan Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengklaim bahwa sanksi AS telah menimbulkan kerugian senilai $1 triliun pada ekonomi Iran sambil menuntut kompensasi dari Washington sebagai prasyarat untuk kembali ke kesepakatan nuklir.
Komentar Shamkhani muncul setelah pengadilan Iran memutuskan pada Desember 2023 bahwa pemerintah AS, termasuk Departemen Pertahanan AS, Presiden terpilih Donald Trump, mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Badan Keamanan Nasional, dan CIA, harus membayar ganti rugi hampir USD50 miliar atas pembunuhan Qasem Soleimani, kepala Pasukan Quds Iran, pada tahun 2020, serta mengeluarkan permintaan maaf publik kepada lebih dari 3.000 warga negara Iran yang mengajukan gugatan tersebut.
Selama beberapa dekade sejak Revolusi Islam, AS telah memberlakukan beberapa putaran sanksi ekonomi terhadap Iran sambil menunjuknya sebagai "negara sponsor terorisme." Satu-satunya pemulihan hubungan yang penting antara kedua negara terjadi pada tahun 2015, ketika Teheran setuju untuk mengekang program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi sebagian.
Namun, pada tahun 2018, pemerintahan Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian tersebut, memberlakukan kembali sanksi yang menargetkan industri minyak dan keuangan Iran.
Pada tahun 2021, mantan Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengklaim bahwa sanksi AS telah menimbulkan kerugian senilai $1 triliun pada ekonomi Iran sambil menuntut kompensasi dari Washington sebagai prasyarat untuk kembali ke kesepakatan nuklir.
Komentar Shamkhani muncul setelah pengadilan Iran memutuskan pada Desember 2023 bahwa pemerintah AS, termasuk Departemen Pertahanan AS, Presiden terpilih Donald Trump, mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Badan Keamanan Nasional, dan CIA, harus membayar ganti rugi hampir USD50 miliar atas pembunuhan Qasem Soleimani, kepala Pasukan Quds Iran, pada tahun 2020, serta mengeluarkan permintaan maaf publik kepada lebih dari 3.000 warga negara Iran yang mengajukan gugatan tersebut.
(ahm)
Lihat Juga :