4 Bentuk Diskriminasi Zionis Terhadap Umat Muslim di Israel

Senin, 04 November 2024 - 22:45 WIB
loading...
A A A
"Di Haifa, kami selalu berusaha menjaga hubungan baik dan hidup berdampingan, jadi sangat menyedihkan bahwa setiap kali terjadi sesuatu yang berkaitan dengan keamanan, orang-orang Yahudi secara otomatis bertanya kepada saya, 'Bagaimana pendapatmu tentang hal ini sebagai orang Arab, apakah kamu setuju dengan ini?'" katanya.

4. Berstatus Penduduk Israel, tapi Bukan Warga Negara

Abu Nader telah mengelola sebuah kafe kecil di Kota Tua Yerusalem selama 49 tahun, di gedung yang sama tempat ia dilahirkan dan tinggal sepanjang hidupnya.

Seperti banyak warga Palestina di sini, ia adalah penduduk tetap Israel, tetapi bukan warga negara. Ia mengatakan kepada CNN bahwa ia tidak pernah tertarik untuk mendapatkan kewarganegaraan. “Untuk apa? Hak? Hak apa?” katanya kepada CNN.

Nader memiliki tujuh orang anak – lima orang putri dan dua orang putra – dan 24 orang cucu, beberapa di antaranya tinggal di bagian lain kota, yang berarti mereka terkadang tidak diizinkan untuk datang dan mengunjunginya. Ketika ketegangan meningkat, seperti yang sering terjadi di Yerusalem, polisi Israel terkadang membatasi akses ke Kota Tua, hanya mengizinkan warga Palestina yang memiliki alamat tetap di sana atau berusia di atas usia tertentu untuk masuk.

Buttu mengatakan bahwa pembatasan pergerakan penduduk tetap hanyalah salah satu contoh diskriminasi — menambahkan bahwa bahkan mereka yang memegang kewarganegaraan dapat menjadi sasaran.

"Ada banyak undang-undang yang secara langsung maupun tidak langsung mendiskriminasi warga Palestina yang memegang kewarganegaraan Israel, termasuk undang-undang yang melarang saya dan orang lain pindah ke kota-kota tertentu," katanya, merujuk pada undang-undang Israel yang mengizinkan desa dan kota di wilayah tertentu untuk mengoperasikan "komite penerimaan." Mereka memiliki wewenang untuk melarang orang pindah jika mereka dianggap "tidak cocok" dengan "struktur sosial-budaya" komunitas tersebut.

Undang-undang tersebut diperluas tahun ini dan kini berlaku untuk pemukiman yang terdiri dari 700 rumah tangga, naik dari 400 sebelumnya. Adalah, sebuah LSM yang berfokus pada hak-hak minoritas Arab di Israel, mengatakan versi undang-undang yang diperluas tersebut mencakup 41% dari semua wilayah dan 80% wilayah negara tersebut.

“Sebagai warga Muslim yang tinggal di negara ini, seluruh keberadaan Anda adalah menciptakan ruang aman tempat Anda tinggal dan bekerja di area yang Anda kenal, tempat Anda aman, tempat Anda dapat berbicara bahasa Arab, tempat pandangan politik Anda diketahui dan tempat Anda tidak perlu mengukur kata-kata Anda, atau Anda berasimilasi sepenuhnya dengan pihak lain. Di mana pun di antaranya adalah ruang ketidaknyamanan total,” kata Buttu. “Namun, bahkan saat Anda berasimilasi sepenuhnya, masih ada tanda tanya.”

“Beberapa orang menyebutnya kopi Turki, beberapa menyebutnya kopi Yerusalem atau kopi Palestina atau kopi Israel … saat saya ingin, saya menyebutnya kopi Palestina,” katanya, sambil melihat sesendok gula menggelembung dari dasar teko. “Saat saya tidak ingin, saya menyebutnya kopi Yerusalem … untuk menghindari politik”
(ahm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)