Kepala UNRWA Kecam Larangan Beroperasi di Israel
Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:01 WIB
loading...
Karyawan UNRWA dan warga Palestina memeriksa sekolah yang rusak setelah jet tempur Israel menyerang sekolah UNRWA, menewaskan dan melukai banyak orang di Kamp Pengungsi Nuseirat di Deir al-Balah, Gaza pada 15 Juli 2024. Foto/anadolu
A
A
A
TEL AVIV - Kepala Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), Philippe Lazzarini, menyebut keputusan parlemen Israel untuk melarang aktivitas badan tersebut di Israel sebagai "hukuman kolektif" yang melanggar Piagam PBB.
"Pemungutan suara oleh Parlemen Israel (Knesset) terhadap (UNRWA) malam ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi preseden yang berbahaya. Hal itu menentang Piagam PBB dan melanggar kewajiban Negara Israel berdasarkan hukum internasional," ungkap Lazzarini di X.
Kepala UNRWA menambahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut hanya akan "memperdalam penderitaan warga Palestina," terutama di Jalur Gaza.
“Langkah-langkah tersebut mendiskreditkan UNRWA dan mendelegitimasi peran badan tersebut dalam menyediakan bantuan dan layanan pembangunan manusia bagi para pengungsi Palestina,” ungkap Lazzarini.
Sejumlah negara, termasuk Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris telah menentang kemungkinan pelarangan UNRWA di Israel.
Pada 28 Oktober, Knesset dilaporkan menyetujui dua RUU yang bertujuan memblokir aktivitas UNRWA di wilayah yang berada di bawah kendali Israel.
RUU tersebut memperoleh 92 suara mendukung dan 10 suara menentang. Israel telah berulang kali mengklaim staf badan PBB tersebut memiliki hubungan dengan gerakan Palestina Hamas.
"Pemungutan suara oleh Parlemen Israel (Knesset) terhadap (UNRWA) malam ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi preseden yang berbahaya. Hal itu menentang Piagam PBB dan melanggar kewajiban Negara Israel berdasarkan hukum internasional," ungkap Lazzarini di X.
Kepala UNRWA menambahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut hanya akan "memperdalam penderitaan warga Palestina," terutama di Jalur Gaza.
“Langkah-langkah tersebut mendiskreditkan UNRWA dan mendelegitimasi peran badan tersebut dalam menyediakan bantuan dan layanan pembangunan manusia bagi para pengungsi Palestina,” ungkap Lazzarini.
Sejumlah negara, termasuk Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris telah menentang kemungkinan pelarangan UNRWA di Israel.
Pada 28 Oktober, Knesset dilaporkan menyetujui dua RUU yang bertujuan memblokir aktivitas UNRWA di wilayah yang berada di bawah kendali Israel.
RUU tersebut memperoleh 92 suara mendukung dan 10 suara menentang. Israel telah berulang kali mengklaim staf badan PBB tersebut memiliki hubungan dengan gerakan Palestina Hamas.
Lihat Juga :