Retno Tegaskan Diplomasi Perbatasan Prioritas Politik Luar Negeri Pemerintah

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 14:50 WIB
loading...
Retno Tegaskan Diplomasi Perbatasan Prioritas Politik Luar Negeri Pemerintah
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi kembali menegaskan Diplomasi Kedaulatan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia . Hal itu disampaikannya dalam acara Apresiasi Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia Periode 2015-2019 (27/08/2020) di Jakarta.

Dalam sambutannya, Retno menyampaikan dua poin penting terkait upaya Pemerintah Indonesia dalam menuntaskan penetapan batas maritim, yaitu perundingan wajib mengedepankan cara-cara damai sebagai wujud komitmen Indonesia. Poin kedua perundingan wajib mengedepankan norma dan prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi PBB Tahun 1982 tentang Hukum Laut. (Baca: 8 Pemuda Indonesia Bantu Turki Temukan Cadangan Minyak di Laut Hitam )

"Diyakini, kepastian batas wilayah maritim akan mempercepat perwujudan tata kehidupan negara bertetangga yang baik dan damai, memberikan dasar dan kepastian hukum bagi pelaksanaan penegakan kedaulatan dan hukum, dan membuka peluang percepatan pembangunan nasional untuk kesejahteraan bagi semua," begitu bunyi rilis yang diterima Sindonews, Jumat (28/8/2020).

Perundingan penetapan batas maritim sendiri merupakan persoalan yang sangat kompleks karena melibatkan aspek kedaulatan, hak berdaulat, politik, ekonomi, yuridis serta teknis. Perundingan merupakan suatu hal dilaksanakan dengan kehati-hatian, ketelitian dan pertimbangan mendalam karena berhubungan langsung dengan kedaulatan dan hak berdaulat yang harus dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat Indonesia. (Baca: Australia Tertarik Kerjasama Pengembangan Vaksin dengan Indonesia )

Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia periode 2015-2019 telah meraih capaian antara lain melaksanakan lebih dari 90 kali perundingan dengan 9 negara sahabat, yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Timor-Leste, dan Australia.

Selain itu pemberlakuan Perjanjian Batas Laut Wilayah Indonesia dan Singapura di Singapura bagian Timur pada tahun 2017 dan pemberlakuan Perjanjian Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Filipina pada tahun 2019. Tim juga berhasil meraih kesepakatan atas dua proposal teknis bersama (Joint Technical Proposal) terkait penetapan batas laut wilayah Indonesia dan Malaysia di segmen Laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian Selatan di tingkat Tim Teknis
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2025 seconds (0.1#10.140)