Ketua DPR AS Perintahkan Susun Pasal Pemakzulan Trump

Jum'at, 06 Desember 2019 - 07:35 WIB
Ketua DPR AS Perintahkan Susun Pasal Pemakzulan Trump
Ketua DPR AS Perintahkan Susun Pasal Pemakzulan Trump
A A A
WASHINGTON - Ketua Parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS), Nancy Pelosi, mengeluarkan perintah untuk menyusun pasal-pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump. Sebaliknya, presiden justru menantang Parlemen yang dikuasai Partai Demokrat untuk memakzulkannya dengan cepat.

Perintah pemimpin Parlemen dari Partai Demokrat itu ditujukan kepada Ketua Komite Kehakiman DPR. Pelosi juga mengisyaratkan bahwa pemungutan suara resmi untuk melengserkan presiden ke-45 Amerika tersebut sudah pasti.

Jika pelengseran ini benar-benar terjadi, maka Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Sedihnya, tetapi dengan keyakinan dan kerendahan hati, dengan kesetiaan kepada pendiri kami dan hati yang penuh cinta untuk Amerika, hari ini saya meminta ketua kami untuk melanjutkan dengan pasal-pasal pemakzulan," kata Pelosi dalam sebuah pernyataan di televisi, sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (6/12/2019).

"Trump telah terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, merusak keamanan nasional kita dan membahayakan integritas pemilu kita," katanya lagi."Presiden tidak memberi kita pilihan selain bertindak."

Trump merespons langkah Pelosi dengan menantang DPR agar memakzulkannya secepat mungkin. "Sekarang, cepat," kata Trump, yang yakin dia akan memenangkan pertarungan politik ini karena keputusan akhir ada di Senat yang saat ini dikuasai Partai Republik, partai pendukungnya.

Dalam konferensi pers, Pelosi sekilas menunjukkan kemarahan ketika seorang wartawan bertanya apakah dia membenci presiden Trump.

"Saya tidak membenci siapa pun," balasnya, menunjuk ke arah wartawan dalam konfrontasi yang luar biasa.

"Saya berdoa untuk presiden sepanjang waktu. Jadi, jangan main-main dengan saya dalam hal kata-kata seperti itu," imbuh dia.

Pelosi tidak mengumumkan rincian dakwaan yang akan diajukan untuk pemakzulan terhadap Trump, tetapi pihaknya kemungkinan menggunakan dalih penyalahgunaan kekuasaan, obstruksi Kongres dan obstruksi keadilan.

"Presiden menyalahgunakan kekuasaannya untuk keuntungan politiknya sendiri," kata Pelosi, merujuk langkah Trump yang menahan bantuan militer dan pertemuan di Gedung Putih sebagai imbalan atas komitmen Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden, rival potensial dari Demokrat dalam pemilihan presiden 2020.

"Jika kita membiarkan seorang presiden berada di atas hukum, kita pasti melakukannya atas risiko republik kita," ujarnya.

Gedung Putih, yang telah menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan pemakzulan, mengatakan Partai Demokrat harus malu karena memicu pemakzulan presiden.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3341 seconds (0.1#10.140)