DPR AS Sahkan RUU untuk Beri Label Produk Permukiman Ilegal sebagai Buatan Israel
Sabtu, 21 September 2024 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
"Ketentuan RUU ini, Ketua, mengandung implikasi kebencian dan diskriminatif," tegas Tlaib. "Kita harus bersatu melawannya dan menolaknya."
RUU tersebut akan diserahkan ke komite keuangan pekan depan. Jika RUU tersebut disahkan di Senat, hal itu akan semakin mempersulit upaya para pendukung hak-hak Palestina untuk mendukung produk buatan Palestina sambil memboikot barang-barang Israel.
"Konsumen berhak mengetahui apakah suatu produk berasal dari permukiman ilegal Israel sebelum melakukan pembelian," tulis Institute for Middle East Understanding Policy Project.
Para kritikus mengatakan RUU ini merupakan langkah lain yang diambil Kongres untuk mengikis hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Namun, secara global, Mahkamah Internasional, pengadilan pidana tertinggi, telah menganggap pendudukan Israel sebagai tindakan ilegal dan PBB, berdasarkan putusan ICJ, memberikan suara pekan ini untuk mendukung resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dalam 12 bulan ke depan.
Para pendukung Palestina mengatakan mereka semakin menghadapi tantangan di seluruh AS, dengan RUU tersebut sebagai pengingat akan tugas berat mereka.
Baca juga: Bulgaria Menolak Keras Dikaitkan Ledakan Pager di Lebanon dan Suriah
RUU tersebut akan diserahkan ke komite keuangan pekan depan. Jika RUU tersebut disahkan di Senat, hal itu akan semakin mempersulit upaya para pendukung hak-hak Palestina untuk mendukung produk buatan Palestina sambil memboikot barang-barang Israel.
"Konsumen berhak mengetahui apakah suatu produk berasal dari permukiman ilegal Israel sebelum melakukan pembelian," tulis Institute for Middle East Understanding Policy Project.
Para kritikus mengatakan RUU ini merupakan langkah lain yang diambil Kongres untuk mengikis hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Namun, secara global, Mahkamah Internasional, pengadilan pidana tertinggi, telah menganggap pendudukan Israel sebagai tindakan ilegal dan PBB, berdasarkan putusan ICJ, memberikan suara pekan ini untuk mendukung resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dalam 12 bulan ke depan.
Para pendukung Palestina mengatakan mereka semakin menghadapi tantangan di seluruh AS, dengan RUU tersebut sebagai pengingat akan tugas berat mereka.
Baca juga: Bulgaria Menolak Keras Dikaitkan Ledakan Pager di Lebanon dan Suriah
(sya)
Lihat Juga :