Pasukan Israel Bunuh Seorang Anak Palestina Setiap 2 Hari di Tepi Barat
Selasa, 10 September 2024 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Para peneliti mengatakan meski beberapa anak terbunuh selama bentrokan antara pasukan Israel dan komunitas Palestina, penembak jitu "secara rutin" menargetkan anak-anak Palestina saat mereka "menjalani kehidupan sehari-hari".
Dalam satu kasus, seorang anak berusia empat tahun bernama Ruqaya Jahalin ditembak di dada saat dia berada di dalam mobil van bersama ibunya di satu pos pemeriksaan dekat Beit Iksa di Tepi Barat bagian tengah.
Dalam kasus lain, Mahmoud Amjad Ismail Hamadneh, 15 tahun, ditembak di kepala, dada, dan anggota badan oleh penembak jitu Israel saat mengendarai sepedanya pulang dari sekolah di Jenin.
Dalam semua kasus yang didokumentasikan dalam laporan tersebut, DCIP menekankan anak-anak tersebut "tidak menimbulkan ancaman yang mengancam" dan tidak ada bukti pasukan Israel mengeluarkan peringatan sebelum menembak.
Ditambahkannya, berdasarkan Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan, Senjata Api oleh Penegak Hukum, amunisi aktif hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir.
"Pasukan Israel telah menunjukkan penghinaan mereka terhadap nyawa anak-anak Palestina dengan mengabaikan hukum internasional secara sengaja dan sistematis serta bahkan kebijakan mereka sendiri yang mengizinkan penggunaan amunisi aktif dalam situasi yang tidak dibenarkan oleh hukum internasional," tegas laporan itu.
Dalam satu kasus, seorang anak berusia empat tahun bernama Ruqaya Jahalin ditembak di dada saat dia berada di dalam mobil van bersama ibunya di satu pos pemeriksaan dekat Beit Iksa di Tepi Barat bagian tengah.
Dalam kasus lain, Mahmoud Amjad Ismail Hamadneh, 15 tahun, ditembak di kepala, dada, dan anggota badan oleh penembak jitu Israel saat mengendarai sepedanya pulang dari sekolah di Jenin.
Tidak Ada Ancaman dari Anak-anak
Dalam semua kasus yang didokumentasikan dalam laporan tersebut, DCIP menekankan anak-anak tersebut "tidak menimbulkan ancaman yang mengancam" dan tidak ada bukti pasukan Israel mengeluarkan peringatan sebelum menembak.
Ditambahkannya, berdasarkan Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan, Senjata Api oleh Penegak Hukum, amunisi aktif hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir.
"Pasukan Israel telah menunjukkan penghinaan mereka terhadap nyawa anak-anak Palestina dengan mengabaikan hukum internasional secara sengaja dan sistematis serta bahkan kebijakan mereka sendiri yang mengizinkan penggunaan amunisi aktif dalam situasi yang tidak dibenarkan oleh hukum internasional," tegas laporan itu.
Lihat Juga :