Polisi Buru Pelaku Penikaman yang Menewaskan 3 Orang di Jerman

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:03 WIB
loading...
Polisi Buru Pelaku Penikaman...
Polisi memburu tersangka penikaman di festival di Jerman. Foto/AP
A A A
BERLIN - Pencarian besar-besaran sedang dilakukan pada Sabtu (24/8/2024) di kota Solingen, Jerman Barat. Itu setelah tiga orang tewas dan sedikitnya delapan orang terluka, lima di antaranya luka serius, dalam serangan penusukan di sebuah festival.

"Polisi saat ini sedang melakukan pencarian besar-besaran untuk pelaku," kata polisi dalam sebuah pernyataan. Mereka telah mengerahkan sejumlah besar pasukan di sekitar pusat kota Solingen, termasuk unit-unit khusus. "Baik korban maupun saksi saat ini sedang diperiksa," kata mereka, dilansir AP.

Para saksi memberi tahu polisi tak lama setelah pukul 21.30 pada Jumat tentang seorang penyerang tak dikenal yang telah melukai beberapa orang dengan pisau di alun-alun pusat, Fronhof. Polisi mengatakan bahwa pelaku sedang melarikan diri, dan sejauh ini mereka hanya memiliki sedikit informasi tentang penyerang tersebut.



Mereka mengatakan mereka yakin penusukan itu dilakukan oleh seorang penyerang tunggal dan tidak memberikan informasi tentang identitas korban.

"Festival Keragaman," yang menandai ulang tahun kota ke-650, dimulai pada hari Jumat dan seharusnya berlangsung hingga hari Minggu, dengan beberapa panggung di jalan-jalan pusat yang menawarkan atraksi seperti musik live, kabaret, dan akrobat.

Solingen memiliki sekitar 160.000 penduduk dan terletak di dekat kota-kota besar Cologne dan Duesseldorf.

"Kami sangat terkejut dengan serangan brutal terhadap festival kota di Solingen," kata Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser dalam sebuah pernyataan Sabtu pagi. “Otoritas keamanan kami melakukan segala yang mereka bisa untuk menangkap pelaku dan mencari tahu latar belakang serangan itu.”

Ada kekhawatiran tentang meningkatnya kekerasan dengan pisau di Jerman, dan Faeser baru-baru ini mengusulkan pengetatan undang-undang senjata untuk mengizinkan hanya pisau dengan bilah berukuran hingga 6 sentimeter yang boleh dibawa di tempat umum, bukan sepanjang 12 sentimeter yang saat ini diizinkan.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2323 seconds (0.1#10.140)