Negara-negara Arab Kutuk 2.200 Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem
Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:23 WIB
loading...
A
A
A
"Tindakan yang tidak bertanggung jawab dan provokatif ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan status quo historis dan hukum di Yerusalem, yang mengharuskan upaya untuk segera menghentikan tindakan ini dan berkomitmen mempertahankan status quo hukum (di Al-Aqsa)," ungkap pernyataan Mesir.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengecam serangan pemukim sebagai "pelanggaran terang-terangan" dan menekankan pentingnya menghormati kesucian agama.
Qatar menyerukan kepada dunia untuk bertanggung jawab menghentikan "pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan."
Qatar menekankan provokasi ini "mengancam akan memperburuk ketegangan dan menyinggung jutaan Muslim di seluruh dunia."
Demikian pula, Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk keras serangan oleh menteri Israel dan pemukim ilegal sebagai "tindakan provokatif dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional."
"Upaya berulang kali untuk merusak status keagamaan dan sejarah Masjid Al-Aqsa ini tidak hanya merupakan serangan terhadap warga Palestina tetapi juga terhadap jutaan Muslim di seluruh dunia," ungkap pernyataan Qatar.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut serangan pemukim itu sebagai contoh terbaru dari penargetan Israel terhadap Yerusalem dan tempat-tempat suci Islam dan Kristennya.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengecam serangan pemukim sebagai "pelanggaran terang-terangan" dan menekankan pentingnya menghormati kesucian agama.
Qatar menyerukan kepada dunia untuk bertanggung jawab menghentikan "pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan."
Qatar menekankan provokasi ini "mengancam akan memperburuk ketegangan dan menyinggung jutaan Muslim di seluruh dunia."
Demikian pula, Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk keras serangan oleh menteri Israel dan pemukim ilegal sebagai "tindakan provokatif dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional."
"Upaya berulang kali untuk merusak status keagamaan dan sejarah Masjid Al-Aqsa ini tidak hanya merupakan serangan terhadap warga Palestina tetapi juga terhadap jutaan Muslim di seluruh dunia," ungkap pernyataan Qatar.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut serangan pemukim itu sebagai contoh terbaru dari penargetan Israel terhadap Yerusalem dan tempat-tempat suci Islam dan Kristennya.
Lihat Juga :