Imam Masjid Al Aqsa: Umat Muslim Tidak Dapat Salat dengan Bebas di Bawah Penjajahan Israel

Minggu, 04 Agustus 2024 - 19:05 WIB
loading...
Imam Masjid Al Aqsa:...
Imam Masjid AL Aqsa menyatakan umat Muslim tidak bisa salat dengan bebas di bawah penjajahan Israel. Foto/EPA
A A A
GAZA - Iman Masjid Al-Aq sa Sheikh Ekrima Sabri mengatakan pada hari Sabtu bahwa umat Muslim tidak dapat salat dengan bebas di bawah pendudukan Israel.

Sabri dibebaskan oleh otoritas Israel pada hari Jumat setelah ditahan selama beberapa jam dan diperintahkan untuk dideportasi dari masjid.

Sebelumnya pada hari Jumat, ia ditangkap oleh polisi Israel karena berkabung dan memberikan penghormatan terakhir kepada kepala politik Hamas yang terbunuh, Ismail Haniyeh.

"Umat Muslim tidak dapat dengan bebas melaksanakan salat di bawah pendudukan Israel, dan orang-orang menjadi sasaran tekanan sewenang-wenang terkait ekspresi pendapat mereka," kata Sheikh Sabri kepada Anadolu.

Sheikh Sabri mengatakan bahwa ia memberi tahu otoritas Israel bahwa ia tidak melanggar hukum dan bahwa slogan-slogan yang diteriakkan oleh umat Muslim hanyalah ekspresi sentimen keagamaan mereka.



Ia mengungkapkan bahwa polisi Israel telah memutuskan untuk melarangnya memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu minggu, dengan kemungkinan memperpanjang larangan tersebut hingga enam bulan.

Sebelumnya, pengacaranya, Khaled Zabarka, mengatakan kepada Anadolu pada hari Jumat bahwa otoritas Israel membebaskan Sheikh Ekrima dan memerintahkan deportasinya dari masjid hingga 8 Agustus, dengan kemungkinan untuk memperpanjang deportasinya selama enam bulan.

Haniyeh dibunuh pada hari Rabu di Teheran, ibu kota Iran. Sementara Hamas dan Iran menyalahkan Israel atas pembunuhan tersebut, Tel Aviv belum mengonfirmasi atau membantah tanggung jawabnya.

Setelah salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, Sabri memimpin salat jenazah secara in absentia untuk Haniyeh.

"Warga Yerusalem dan sekitarnya dari mimbar Masjid Al-Aqsa yang diberkahi berduka cita atas wafatnya Ismail Haniyeh," katanya saat memberikan khotbah.

Pendeta berusia 85 tahun itu sebelumnya telah ditahan oleh pasukan Israel dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama berbulan-bulan.

Sabri adalah pengkritik keras pendudukan Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina. Sebelumnya, ia menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina dari tahun 1994 hingga 2006.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)