Ancaman Sanksi AS Membuat Indonesia Batal Beli Jet Su-35 Rusia?

Selasa, 18 Juni 2019 - 17:21 WIB
Ancaman Sanksi AS Membuat...
Ancaman Sanksi AS Membuat Indonesia Batal Beli Jet Su-35 Rusia?
A A A
JAKARTA - Seorang pakar Australia menyebut Indonesia diam-diam mundur dari rencananya untuk membeli 11 unit pesawat jet tempur Su-35 Rusia atau dikenal sebagai Flanker-E. Dia menduga ancaman sanksi Amerika Serikat (AS) di bawah undang-undang bernama Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) sebagai biangnya.

Donald Greenlees, pakar senior untuk Asialink di University of Melbourne, menuliskan analisanya itu dalam artikel berjudul "Russia sanctions putting strain on US relationship with Indonesia" di Australian Strategic Policy Institute (ASPI) The Strategist, Senin, 17 Juni.

Dalam artikelnya, Greenlees menyatakan selama berbulan-bulan subjek lalu lintas kabel diplomatik terbesar dari kedutaan Indonesia di Washington adalah soal undang-undang AS yang menjatuhkan sanksi pada negara mana pun yang melanggar sanksi komprehensif AS terhadap Rusia.

Analisa Greenlees tak mungkin bisa dikonfirmasi baik oleh pemerintah Indonesia maupun Rusia karena kesepakatan pembelian jet tempur Su-35 merupakan isu sensitif yang bisa memengaruhi hubungan antara Indonesia dan Rusia serta Indonesia dan AS.

Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu pernah menyampaikan kepada kantor berita Rusia, TASS, bahwa dia yakin kesepakatan pembelian 11 unit jet tempur Su-35 akan diselesaikan tahun ini.

Seorang pejabat senior di perusahaan induk persenjataan Rusia, Rostec, juga menggemakan pandangan Ryamizard dengan menyatakan pembelian 11 unit pesawat generasi 4++ senilai USD1,14 miliar telah ditunda karena pemilihan umum Indonesia.

Menurut analisa Greenlees, argumen dari pejabat Rostec itu menjadi bagian dari penjelasan Indonesia untuk tidak melanjutkan finalisasi kesepakatan dan pengiriman perdana pesawat tersebut.

Pakar universitas Australia itu melanjutkan, ada pejabat Indonesia yang secara pribadi mengakui masalah sebenarnya adalah CAATSA. Undang-undang AS itu menerapkan berbagai sanksi kepada individu dan organisasi yang terlibat dalam transaksi dengan sektor intelijen atau pertahanan Federasi Rusia. Sanksi potensial, yang diuraikan dalam CAATSA berkisar dari penolakan visa hingga hukuman dan larangan transaksi properti dan keuangan.

Kesediaan AS untuk menjatuhkan sanksi semacam itu, atau apakah ada pengabaian yang mungkin bisa tetap berada di garis depan diplomasi keamanan antara Washington dan Jakarta dalam beberapa bulan terakhir. Kunjungan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertahanan AS atau bos Pentagon Patrick Shanahan ke Jakarta baru-baru ini diduga sebagai bagian dari diplomasi untuk memengaruhi pembelian Su-35 Rusia oleh Indonesia.

Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo dalam paparannya di sidang Senat pada bulan April lalu sebenarnya juga menjadi isyarat yang tidak menyenangkan bagi Indonesia. Dia terang-terangan menyatakan bahwa AS akan menjatuhkan sanksi bagi negara yang terlibat pembelian sistem persenjataan Rusia. Dia memang tidak menyebut Indonesia, tapi Mesir yang juga membeli Su-35 Rusia.

"Kami telah menjelaskan bahwa, jika sistem-sistem itu akan dibeli, undang-undang CAATSA akan memerlukan sanksi terhadap rezim," katanya mengacu pada rezim Rusia)."AS telah menerima jaminan dari rakyat Mesir bahwa mereka memahami (sanksi akan dijatuhkan) dan saya sangat berharap bahwa mereka akan memutuskan untuk tidak bergerak maju dengan memperoleh itu," imbuh dia merujuk pada pembelian Su-35.

Berbicara kepada media asing di Jakarta, Kamis pekan lalu, Duta Besar AS Joseph R Donovan berupaya melindungi nasib pembelian Su-35 Rusia oleh Indonesia. Tapi, dia tidak bisa menjamin. "Kami tidak berspekulasi, atau masuk, apa yang mungkin kami lakukan di masa depan pada hal seperti itu," katanya, tanpa merinci lebih lanjut jawaban tersebut.

Donovan bersikeras bahwa AS memberlakukan sanksi untuk mengubah perilaku Rusia, bukan untuk menghukum mitra Amerika.

Meski begitu, bagi pihak Indonesia, tindakan AS itu tidak berhasil. Alasan Indonesia berpaling ke Rusia untuk pembelian pesawat tempur pertama kali ketika mereka membeli jet Su-27 dan Su-30 adalah pengenaan embargo AS atas krisis Timor Timur yang kini menjadi negara bernama Timor Leste.
(mas)
Berita Terkait
Spesifikasi F-18 Hornet,...
Spesifikasi F-18 Hornet, Jet Tempur Amerika Serikat yang Jatuh di Zaragoza
Jet Tempur F/A-18 Hornet...
Jet Tempur F/A-18 Hornet Amerika Serikat Jatuh, Pilotnya Tewas
5 Fakta B-21 Raider,...
5 Fakta B-21 Raider, Pesawat Siluman Tercanggih Amerika Serikat
Jet Tempur Rusia Terdeteksi...
Jet Tempur Rusia Terdeteksi Berada Dekat Alaska
Jet Tempur Rusia dan...
Jet Tempur Rusia dan Pesawat Pengintai AS Terlibat Insiden di Laut Hitam
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Berita Terkini
8 Fakta Menarik tentang...
8 Fakta Menarik tentang Norwegia, Negara Paling Bahagia dan Matahari Tak Terbenam di Musim Panas
1 jam yang lalu
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
5 jam yang lalu
Mojtaba Janji Balas...
Mojtaba Janji Balas Dendam atas Darah Tak Bersalah Ayahnya
6 jam yang lalu
Pecahkan Rekor! 10 Juta...
Pecahkan Rekor! 10 Juta Orang Hadiri Upacara Pemakaman Khamenei
7 jam yang lalu
Mengapa Turki Jual Sistem...
Mengapa Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA? Ini Alasan Utamanya
8 jam yang lalu
Iran Akui Melakukan...
Iran Akui Melakukan Kesalahan Menembaki Kapal Tanker di Selat Hormuz
9 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved