Mantan Presiden Brasil Bolsonaro Dituduh Gelapkan Hadiah Perhiasan dari Arab Saudi

Sabtu, 06 Juli 2024 - 16:01 WIB
loading...
Mantan Presiden Brasil...
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro. Foto/REUTERS
A A A
BRASILIA - Kepolisian federal Brasil, pada Kamis (4/7/2024), secara resmi menuduh mantan Presiden Jair Bolsonaro melakukan penggelapan karena diduga menyalahgunakan perhiasan yang diterimanya saat menjabat sebagai kepala negara, termasuk barang-barang mewah yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Kasus tersebut diungkap dua sumber kepolisian Brasil. Ini adalah kedua kalinya polisi secara resmi menuduh Bolsonaro melakukan kejahatan.

Dia sebelumnya dituduh pada Maret dengan memalsukan catatan vaksin COVID-19-nya, Reuters melaporkan.

Perhiasan tersebut, beberapa di antaranya dibuat oleh Chopard dari Swiss, bernilai USD3,2 juta dan termasuk kalung berlian, cincin, jam tangan, dan anting-anting yang diberikan kepada Bolsonaro dan mantan ibu negara, Michelle Bolsonaro, oleh pemerintah Saudi.

Beberapa perhiasan disita petugas bea cukai di bandara internasional Sao Paulo pada Oktober 2021 ketika ditemukan di dalam tas ransel seorang ajudan pemerintah yang kembali dari Riyadh.

Polisi menuduh Bolsonaro melakukan pencucian uang, keterlibatan dalam tindak pidana, dan penggelapan, menurut salah satu sumber, yang berbicara kepada Reuters dengan syarat anonim.

Polisi federal Brasil tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pengacara Bolsonaro tidak membalas panggilan telepon yang meminta komentar. Pembela hukumnya sebelumnya membantah mantan presiden itu telah melakukan kejahatan apa pun.

Putra sulungnya, Flavio, yang merupakan seorang Senator, menulis pada Kamis di akunnya di platform media sosial "X" bahwa Bolsonaro sedang "dianiaya".

Dalam penyelidikan yang disahkan Menteri Kehakiman Mahkamah Agung, Alexandre de Moraes, polisi tahun lalu menggeledah rumah-rumah perwira militer yang diduga membantu Bolsonaro menjual beberapa perhiasan di Amerika Serikat.

Pada saat itu, Hakim Moraes mengatakan barang-barang itu telah dijual dan penjualannya belum diumumkan.

“Polisi juga secara resmi menuduh, pada Kamis, mantan menteri pertambangan dan energi, Bento Albuquerque, yang ajudannya telah kembali bersamanya dari kunjungan ke Riyadh, mantan ajudan Bolsonaro, Mauro Cid, yang diduga terlibat dalam penjualan perhiasan, pengacaranya Frederick Wassef dan juru bicaranya, Fabio Wajngarten,” ungkap satu sumber.

Dalam akun "X" miliknya, Wajngarten mengatakan tuduhan itu "sewenang-wenang, tidak adil dan menganiaya", dengan alasan dia baru saja memerintahkan Bolsonaro untuk mengembalikan hadiah tersebut ke pengadilan audit Brasil.

Pengacara Cid mencatat dalam pernyataan bahwa kliennya telah berada di bawah perjanjian tawar-menawar dengan otoritas Brasil, dengan mengatakan tuduhan polisi hanyalah fase lain dari penyelidikan.

Wassef mengatakan dia hanya membeli jam tangan di Amerika Serikat dengan uangnya sendiri untuk mengembalikannya kepada otoritas Brasil.

Menurutnya, baik Cid maupun Bolsonaro tidak menyuruhnya untuk membeli kembali jam tangan tersebut.

Albuquerque tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Situs berita, G1, melaporkan sebelumnya pada Kamis bahwa polisi telah secara resmi menuduh Bolsonaro.

Jaksa Agung Brasil sekarang dapat memilih apakah akan mendakwa Bolsonaro berdasarkan tuduhan polisi.

Nantinya, mantan presiden tersebut dapat didakwa jika hakim menerima dakwaan potensial ini.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)