Jerman Terapkan Uji Loyalitas pada Israel dalam UU Kewarganegaraan Baru

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:30 WIB
loading...
Jerman Terapkan Uji...
Polisi melihat seorang aktivis meninggalkan kamp protes pro-Palestina di dekat kantor kanselir, di Berlin, Jerman, 26 April 2024. Foto/REUTERS/Annegret Hilse
A A A
BERLIN - Jerman menerapkan Undang-undang kewarganegaraan baru yang mengharuskan pemohon untuk menyatakan keyakinan mereka terhadap hak keberadaan Israel.

Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini menuntut pengakuan atas hak hidup suatu negara asing sebagai bagian dari proses kewarganegaraan.

Kebijakan ini telah dikritik karena dampaknya terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi politik.

Undang-undang kontroversial tersebut, yang mulai berlaku pada Selasa (25/6/2024), merupakan bagian dari perbaikan yang lebih luas terhadap kriteria kewarganegaraan Jerman.

Meskipun pemerintahan Kanselir Olaf Scholz yang berhaluan sosial liberal pada awalnya mengusulkan undang-undang tersebut untuk menyederhanakan jalur menuju kewarganegaraan bagi para migran generasi pertama, undang-undang tersebut kemudian diubah menjadi langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap “nilai-nilai Jerman” di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai anti-Semitisme dan politik kanan-jauh.

Jerman adalah salah satu dari banyak negara Barat yang mengadopsi definisi anti-Semitisme dari International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA) yang sangat kontroversial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Berturut-turut saat Harga Minyak Melonjak
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Serangan di SPBU dan...
Serangan di SPBU dan Permukiman Israel, Satu Orang Tewas
Menlu Iran kepada AS:...
Menlu Iran kepada AS: Pergi dari Wilayah Kami jika Anda Ingin Selamat!
Rekomendasi
Hong Kong Bongkar Sindikat...
Hong Kong Bongkar Sindikat Merchandise Piala Dunia Palsu Senilai Rp359 Miliar
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved