7 Kebijakan Tajikistan yang Janggal, Negara Mayoritas Muslim yang Larang Penggunaan Hijab

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:13 WIB
loading...
7 Kebijakan Tajikistan...
Wanita memetik kapas di ladang di Tajikistan. Foto/REUTERS
A A A
DUSHANBE - Tajikistan belum lama ini telah mengesahkan sejumlah kebijakan baru yang cukup kontroversial. Salah satunya terkait larangan penggunaan hijab, hal ini cukup janggal mengingat penduduk negara tersebut mayoritas memeluk agama Islam.

Tajikistan merupakan negara bekas Uni Soviet yang berpenduduk sekitar 10 juta jiwa, dengan 96% penduduknya beragama Islam, menurut sensus terakhir pada tahun 2020.

Negara di Asia Tengah tersebut telah dipimpin oleh Presiden Emomali Rahmon sejak tahun 1994 silam.

Sepanjang masa kepemimpinan Emomali Rahmon, sebenarnya bukan kali ini saja Tajikistan mengeluarkan aturan-aturan kontroversial. Berikut ini beberapa kebijakan Tajikistan yang janggal.

7 Kebijakan Tajikistan yang Janggal

1. Melarang Perayaan Tahun Baru


Kebijakan Tajikistan kontroversial yang pertama ini telah berlaku sejak akhir tahun 2015. Di mana negara tersebut melarang adanya perayaan tahun baru dan tidak mengadakan hari libur setiap tahun baru.

Dilansir dari Global Voices, larangan perayaan tahun baru ini dilakukan karena dianggap sebagai hari libur paling penting di era Komunis.

Secara pribadi, keluarga Tajik masih diperbolehkan merayakan Tahun Baru, meskipun ada juga pembatasan pada perayaan pribadi, sehingga mereka disarankan untuk melakukannya secara sederhana.

2. Melarang Perayaan Halloween atau Holi


Pada tahun 2016, polisi secara agresif membubarkan perkumpulan anak muda yang merayakan perayaan Holi dalam bahasa Hindi di Dushanbe dengan alasan bahwa acara tersebut haram, dan tidak sesuai dengan adat istiadat Muslim.

Sebelumnya di tahun 2014 dan 2013, polisi juga melakukan hal yang sama terhadap setiap orang yang merayakan Halloween.

Hal ini disebabkan Tajikistan yang sangat menekankan budayanya sendiri dan tidak ingin mengikuti apa yang dilakukan negara lain.

3. Melarang Pernikahan Mewah


Berkat Undang-Undang Fungsi yang semakin ketat di tahun 2007 silam, pesta pernikahan di Tajikistan sekarang jauh lebih sederhana.

Sebuah kutipan dari artikel RFE/RL dijelaskan jika ada orang yang menyelenggarakan pernikahan mewah maka sekelompok pejabat setempat menggerebek rumah dan menyita sebagian besar makanan yang telah disiapkan keluarga untuk pesta tersebut.

4. Melarang Olahraga Kekerasan


Komite olahraga Tajikistan di 2017, mengatakan pihaknya berupaya melarang tinju profesional dan beberapa jenis seni bela diri di negara bekas Uni Soviet itu karena khawatir tinju tersebut mendorong kekerasan dan ekstremisme.

Komite tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan tersebut diusulkan “dengan mempertimbangkan (kebutuhan) untuk mencegah kekerasan, dan mencegah penurunan kehormatan dan martabat dalam olahraga.”

5. Mengubah Masjid Menjadi Fasilitas Umum


Ketua Komite Urusan Agama, Husein Shokirov mengatakan dalam konferensi pers pada tanggal 5 Februari 2018, bahwa masjid-masjid yang tidak sah telah diubah menjadi kedai teh, penata rambut, pusat kebudayaan, klinik medis dan taman kanak-kanak, dan lain-lain.

Berdasarkan undang-undang Tajikistan, meskipun tanggung jawab pembangunan masjid berada di tangan masyarakat, kendali penuh atas bangunan tersebut dan apa yang terjadi di dalamnya berada di tangan pemerintah.

6. Membatasi Masyarakat Pergi ke Masjid


Mulai tahun 2010, pemerintah mulai menerapkan kebijakan yang membatasi seluruh masyarakat untuk pergi ke masjid. Pertama, perempuan dilarang dan kemudian giliran anak muda di bawah usia 18 tahun.

Arah keseluruhan dari perjalanan ini adalah untuk kontrol negara yang lebih besar atas agama secara keseluruhan.

Tujuannya adalah agar satu masjid besar dapat melayani seluruh komunitas, sehingga dapat menyederhanakan proses pengawasan terhadap jemaah.

7. Larangan Penggunaan Hijab


Pemerintah Tajikistan mengeluarkan undang-undang yang melarang jilbab, yang terbaru dari serangkaian 35 tindakan terkait agama, dalam langkah yang digambarkan pemerintah sebagai “melindungi nilai-nilai budaya nasional” dan “mencegah tahayul dan ekstremisme”.

Undang-undang tersebut, disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada 20 Juni 2024. Para pelanggar nantinya akan diberikan denda sebesar 7.920 somoni Tajikistan (hampir 700 euro) untuk warga negara biasa, 54.000 somoni (4.694 euro) untuk pejabat pemerintah dan 57.600 somoni (sekitar 5.000 euro) jika mereka adalah tokoh agama.

Tidak hanya itu, dalam undang-undang baru ini Tajikistan juga menentang adanya tradisi memberi anak-anak uang tunai ketika hari raya Idulfitri.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Fakta Pembunuhan Muslim...
3 Fakta Pembunuhan Muslim di Prancis yang Gegerkan Dunia, Pemicunya Islamofobia?
Seorang Muslim Dibunuh...
Seorang Muslim Dibunuh Secara Brutal di Masjid Prancis dan Islam Dihina, Ini Respons Macron
Mengapa Kashmir Jadi...
Mengapa Kashmir Jadi Pusat Ketegangan antara India dan Pakistan?
4 Alasan Politikus Muslim...
4 Alasan Politikus Muslim Minta Umat Islam di Inggris Berpolitik demi Selamatkan Generasi Mendatang
Mengapa Banyak Umat...
Mengapa Banyak Umat Islam Tinggal di Israel? Ini Analisisnya
Siapa Rae Lil Black?...
Siapa Rae Lil Black? Mantan Bintang Porno Jepang yang Jadi Mualaf setelah Berlibur ke Malaysia
5 Negara Korup dengan...
5 Negara Korup dengan Militer Terlemah, Nomor 1 dan 4 Berpenduduk Mayoritas Muslim
Bentrokan Gara-Gara...
Bentrokan Gara-Gara Penghinaan Nabi Muhammad Tewaskan Setidaknya 30 Orang
Kebakaran Hutan Dahsyat...
Kebakaran Hutan Dahsyat Israel: Elite Politik Saling Menyalahkan, Penyebab Masih Misterius
Rekomendasi
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Perempuan, PLN EPI Dorong Literasi Keuangan
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
Polisi Tangkap 13 Orang...
Polisi Tangkap 13 Orang dari Peringatan May Day di Depan DPR
Berita Terkini
Kebakaran Menggila di...
Kebakaran Menggila di Israel, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
4 jam yang lalu
Putin Tegaskan Rusia...
Putin Tegaskan Rusia adalah Negara Para Pemenang
4 jam yang lalu
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Ketiga
5 jam yang lalu
507.000 Warga Palestina...
507.000 Warga Palestina Menganggur di Tepi Barat, Ribuan Orang Dibunuh Israel Saat Cari Nafkah
5 jam yang lalu
Perbandingan Kebakaran...
Perbandingan Kebakaran yang Melanda Israel dan California, Separah Apa?
6 jam yang lalu
Kebakaran Israel Berkobar...
Kebakaran Israel Berkobar Mendekati Yerusalem pada Hari Kedua, Zionis Darurat Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved