3 Pelanggaran HAM yang Dilakukan China kepada Warga Muslim Uighur

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:58 WIB
loading...
A A A
Melansir Al Jazeera, kebijakan China di Xinjiang menarik perhatian internasional pada tahun 2018 ketika PBB mengatakan bahwa setidaknya satu juta warga Uighur yang sebagian besar beragama Islam dan minoritas Turki lainnya ditahan di jaringan pusat pendidikan ulang.

Beijing mengatakan kamp-kamp tersebut adalah pusat pelatihan kejuruan yang mengajarkan bahasa Mandarin dan keterampilan lain yang diperlukan untuk mengatasi “ekstremisme” dan mencegah “terorisme”.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB saat itu, Michelle Bachelet, meminta akses ke Xinjiang ketika rincian kamp pendidikan ulang pertama kali muncul.

Dia akhirnya diizinkan berkunjung pada tahun 2022 dan menyimpulkan bahwa “pelanggaran hak asasi manusia yang serius” telah dilakukan dan bahwa skala penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap warga Uighur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya … “mungkin merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan”.

3. Dipaksa Melakukan Sterilisasi

3 Pelanggaran HAM yang Dilakukan China kepada Warga Muslim Uighur

Foto/AP

Kebocoran dokumen resmi pemerintah, investigasi oleh kelompok hak asasi manusia dan akademisi, serta kesaksian dari warga Uighur sendiri mengungkapkan bahwa warga Uighur juga menjadi sasaran dugaan pelanggaran lainnya mulai dari sterilisasi paksa hingga pemisahan keluarga dan penargetan keyakinan dan tradisi agama.

Abduweli Ayup, pendiri Uyghur Hjelp, mendesak pemerintah internasional untuk berbuat lebih banyak untuk menekan China atas situasi di Xinjiang, di mana ia mengatakan ratusan ribu orang Uighur masih “dipenjara secara tidak sah”.

“Pemerintah yang peduli dan kantor hak asasi manusia PBB harus mengintensifkan upaya mereka untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah China atas pelanggaran yang mereka lakukan di wilayah Uyghur,” katanya dalam pernyataan itu.

(ahm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0944 seconds (0.1#10.140)
pixels