Israel Larang Pemotongan Hewan Kurban di Gaza

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:02 WIB
loading...
Israel Larang Pemotongan Hewan Kurban di Gaza
Israel melarang pemotongan hewan kurban di Gaza. Foto/AP
A A A
GAZA - Larangan Israel terhadap masuknya hewan kurban membuat ratusan ribu keluarga di Jalur Gaza kehilangan kesempatan untuk merayakan Iduladha. Padahal, kurban merupakan ritual Iduladha yang penuh dengan kegembiraan dan kebahagiaan.

Dalam sebuah pernyataan menjelang Idul Adha, kantor media di Gaza melaporkan “pasukan pendudukan melakukan kejahatan baru” dengan mencegah masuknya hewan kurban dengan menutup semua penyeberangan Jalur Gaza, termasuk pendudukan dan penutupan penyeberangan perbatasan Rafah, dan penyeberangan Kerem Shalom.

Mereka menyebut larangan ini sebagai “pelanggaran hak asasi manusia dan pengabaian total terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan Islam.”

Kurban merupakan bagian integral dari Idul Adha, lanjut kantor tersebut, dengan menekankan: “Tanggung jawab moral dan hukum memerlukan intervensi serius dari komunitas internasional untuk menghentikan genosida dan menghentikan pelanggaran terang-terangan terhadap hak dan hak asasi manusia umat Islam.”



Kantor media di Gaza menganggap Israel dan pemerintah AS “bertanggung jawab penuh atas berlanjutnya kejahatan terhadap Islam dan terhadap rakyat Palestina.”

Hampir 37.300 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 85.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum perang terjadi. menyerbu pada tanggal 6 Mei.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)
pixels