Memilukan, TKI Adelina Meninggal akibat Disiksa tapi Pelaku Bebas

Sabtu, 20 April 2019 - 22:07 WIB
Memilukan, TKI Adelina Meninggal akibat Disiksa tapi Pelaku Bebas
Memilukan, TKI Adelina Meninggal akibat Disiksa tapi Pelaku Bebas
A A A
GEORGE TOWN - Pengadilan Tinggi di Malaysia membebaskan majikan Adelina Lisao, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal setelah mengalami banyak penyiksaan. Keputusan pengadilan ini menuai kecaman karena bukti jelas menunjukkan terdakwa bersalah.

Putusan pengadilan keluar setelah jaksa penuntut umum mencabut dakwaan terhadap terdakwa yang bernama Ambika MA Shan, 61. Putusan pengadilan pada hari Jumat itu tak hanya membuat Ambika lolos dari hukuman gantung, tapi juga bebas penuh.

Adelina Lisao, 26, TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal karena kegagalan banyak organ menyusul penyiksaan yang dia alami di sebuah rumah di Bukit Mertajam tahun lalu. Selain disiksa, korban dipaksa tidur dengan anjing majikan di teras rumah.

Kelompok pembela hak-hak perempuan, Tenaganita, mengecam keras putusan pengadilan. Direktur eksekutif Tenaganita, Glorene A Das, mengatakan putusan pengadilan mengejutkan. Menurutnya, Jaksa Agung harus menjawab mengapa tidak ada keadilan bagi Adelina, ketika ada bukti yang jelas.

"Dia adalah seorang perempuan muda yang dipaksa bekerja selama dua tahun tanpa bayaran. Dia adalah seorang perempuan muda yang tubuhnya (dianiaya) brutal. Kematiannya harus berarti sesuatu," katanya, dikutip Free Malaysia Today, Sabtu (20/4/2019).

“Mengapa pengadilan kami mengecewakannya? Mengapa pemerintah Malaysia mengecewakannya? Di mana keadilan bagi Adelina?," tanya dia dalam sebuah pernyataan.

Glorene mengatakan pemerintah Malaysia meluncurkan "perang" terhadap perdagangan manusia dan kerja paksa, namun faktanya tidak memberikan keadilan bagi para korban seperti Adelina, yang telah disiksa di tempat kerja.

“Tenaganita bingung atas berita ini. Kita tidak bisa membayangkan kesedihan yang tak tertahankan dari keluarga Adelina," katanya.

Kondisi hidup Adelina yang jorok pertama kali diperhatikan oleh tetangga yang peduli. Tetangga itu kemudian memberi tahu seorang jurnalis di Facebook tentang masalah itu. Anggota parlemen Bukit Mertajam Steven Sim kemudian mengirim timnya untuk menyelidiki.

Adelina ditemukan dengan tangan dan kaki yang dipenuhi nanah dan dia hampir tidak bisa berjalan. Luka-lukanya terlihat sulit sembuh. Dia juga diduga dipaksa tidur di teras dengan seekor anjing.

Majikannya membawanya ke Rumah Sakit Bukit Mertajam atas desakan tim Sim.

Dia meninggal setelah menghabiskan malam di rumah sakit. Kasus Adelina sempat mendapat perhatian tajam dari media-media Indonesia.

Konsul Jenderal Indonesia di Penang, Iwanshah Wibisono, yang menghadiri persidangan, sebelumnya mengatakan bahwa keluarga Adelina telah menerima gaji yang ditangguhkan sebesar RM69.300 dari mantan majikannya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4480 seconds (0.1#10.140)