Rima Hassan, Wanita Prancis-Palestina Pertama yang Jadi Anggota Parlemen Eropa
Sabtu, 15 Juni 2024 - 11:29 WIB
loading...
Rima Hassan, sarjana hukum dan aktivis berusia 32 tahun kini jadi anggota parlemen Eropa. Foto/LUCIEN LUNG/RIVA-PRESS FOR LE MONDE
A
A
A
PARIS - Rima Hassan, sarjana hukum dan aktivis berusia 32 tahun, telah mengukir sejarah dengan menjadi anggota parlemen Eropa keturunan Prancis-Palestina pertama.
Partainya, La France Insoumise (LFI) yang berhaluan kiri, memperoleh 9,89% suara pada Minggu (9/6/2024) dan kini mengirimkan sembilan anggota parlemen Eropa ke Brussels.
Pemilu Eropa di Prancis dimenangkan partai sayap kanan National Rally (Rassemblement National, RN), yang memperoleh 31,37% suara, atau setara dengan 30 dari 81 kursi di Prancis.
Tidak dikenal masyarakat umum beberapa bulan lalu, Hassan, spesialis hukum internasional, dengan cepat memperoleh ketenaran dan popularitas di kalangan akar rumput LFI dengan menjadi garda terdepan dalam membela perjuangan Palestina, mengutuk pendudukan dan perang Israel di Gaza.
Sering terlihat dengan keffiyeh yang dililitkan di bahunya, "jubah pahlawan super saya", seperti yang dia gambarkan, Hassan adalah cucu dari warga Palestina yang menjadi pengungsi pada Nakba 1948.
Dia telah menjadi salah satu penemuan kampanye Uni Eropa, yang dipuji para demonstran pro-Palestina dan dikecam para pendukung Israel.
Hassan telah menggunakan visibilitas yang ditawarkan oleh pencalonannya untuk mengecam "genosida" yang dilakukan Israel di Gaza, menuduh negara Zionis itu sebagai pelaku "kekejian tak bernama", "entitas kolonial fasis" yang "berbohong setiap hari".
Sekarang di Brussels, dia akan dapat bekerja pada tujuannya untuk melihat Eropa "mengakui Palestina sebagai negara untuk melawan rencana penjajahan Israel, menjatuhkan sanksi ekonomi dengan menangguhkan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel, menegakkan embargo ekspor senjata atas pelanggaran hak asasi manusia, dan menerapkan sanksi diplomatik dan politik terhadap Israel yang serupa dengan sanksi terhadap Afrika Selatan yang menerapkan apartheid hingga hukum internasional ditegakkan."
Hassan lahir tanpa kewarganegaraan pada April 1992 di Suriah dari keluarga yang melarikan diri selama Nakba ("malapetaka" dalam bahasa Arab), ketika sekitar 750.000 warga Palestina diusir secara etnis dari rumah mereka oleh pasukan Zionis untuk memberi jalan bagi pembentukan Israel pada tahun 1948.
Tiga dari kakek-neneknya adalah orang Palestina. Keluarga dari pihak ayahnya berasal dari desa al-Birwa yang terletak 10,5 km di timur Acre, di wilayah Israel utara saat ini.
Dia menghabiskan masa kecilnya di kamp pengungsi Neirab di pinggiran kota Aleppo, sebelum beremigrasi ke Prancis dan kota Niort di bagian barat pada usia 10 tahun, melalui reunifikasi keluarga.
Dia memperoleh kewarganegaraan Prancis pada usia 18 tahun. “Saya tidak berbicara sepatah kata pun dalam bahasa Prancis. Para mahasiswa memanggil saya kepala handuk," ujar dia kepada media Prancis pada Mei 2022.
Kemudian, Hassan belajar hukum dan mengejar gelar master dalam hukum internasional dari Universitas Sorbonne Paris, menulis tesisnya tentang apartheid di Afrika Selatan dan Israel.
Pada tahun 2019, dia mendirikan Refugee Camp Observatory, LSM yang didedikasikan untuk mempelajari kamp-kamp di seluruh dunia dan meningkatkan kesadaran tentang kondisi kehidupan mereka dan pelanggaran hak-hak pengungsi.
"Saya ingat kehebohan, pergaulan bebas, ketegangan permanen. Semua orang merasa gelisah," kenang dia tentang pengalamannya tinggal di tempat yang disebutnya "non-places".
Partainya, La France Insoumise (LFI) yang berhaluan kiri, memperoleh 9,89% suara pada Minggu (9/6/2024) dan kini mengirimkan sembilan anggota parlemen Eropa ke Brussels.
Pemilu Eropa di Prancis dimenangkan partai sayap kanan National Rally (Rassemblement National, RN), yang memperoleh 31,37% suara, atau setara dengan 30 dari 81 kursi di Prancis.
Tidak dikenal masyarakat umum beberapa bulan lalu, Hassan, spesialis hukum internasional, dengan cepat memperoleh ketenaran dan popularitas di kalangan akar rumput LFI dengan menjadi garda terdepan dalam membela perjuangan Palestina, mengutuk pendudukan dan perang Israel di Gaza.
Sering terlihat dengan keffiyeh yang dililitkan di bahunya, "jubah pahlawan super saya", seperti yang dia gambarkan, Hassan adalah cucu dari warga Palestina yang menjadi pengungsi pada Nakba 1948.
Dia telah menjadi salah satu penemuan kampanye Uni Eropa, yang dipuji para demonstran pro-Palestina dan dikecam para pendukung Israel.
Hassan telah menggunakan visibilitas yang ditawarkan oleh pencalonannya untuk mengecam "genosida" yang dilakukan Israel di Gaza, menuduh negara Zionis itu sebagai pelaku "kekejian tak bernama", "entitas kolonial fasis" yang "berbohong setiap hari".
Sekarang di Brussels, dia akan dapat bekerja pada tujuannya untuk melihat Eropa "mengakui Palestina sebagai negara untuk melawan rencana penjajahan Israel, menjatuhkan sanksi ekonomi dengan menangguhkan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel, menegakkan embargo ekspor senjata atas pelanggaran hak asasi manusia, dan menerapkan sanksi diplomatik dan politik terhadap Israel yang serupa dengan sanksi terhadap Afrika Selatan yang menerapkan apartheid hingga hukum internasional ditegakkan."
Lahir Tanpa Kewarganegaraan
Hassan lahir tanpa kewarganegaraan pada April 1992 di Suriah dari keluarga yang melarikan diri selama Nakba ("malapetaka" dalam bahasa Arab), ketika sekitar 750.000 warga Palestina diusir secara etnis dari rumah mereka oleh pasukan Zionis untuk memberi jalan bagi pembentukan Israel pada tahun 1948.
Tiga dari kakek-neneknya adalah orang Palestina. Keluarga dari pihak ayahnya berasal dari desa al-Birwa yang terletak 10,5 km di timur Acre, di wilayah Israel utara saat ini.
Dia menghabiskan masa kecilnya di kamp pengungsi Neirab di pinggiran kota Aleppo, sebelum beremigrasi ke Prancis dan kota Niort di bagian barat pada usia 10 tahun, melalui reunifikasi keluarga.
Dia memperoleh kewarganegaraan Prancis pada usia 18 tahun. “Saya tidak berbicara sepatah kata pun dalam bahasa Prancis. Para mahasiswa memanggil saya kepala handuk," ujar dia kepada media Prancis pada Mei 2022.
Kemudian, Hassan belajar hukum dan mengejar gelar master dalam hukum internasional dari Universitas Sorbonne Paris, menulis tesisnya tentang apartheid di Afrika Selatan dan Israel.
Pada tahun 2019, dia mendirikan Refugee Camp Observatory, LSM yang didedikasikan untuk mempelajari kamp-kamp di seluruh dunia dan meningkatkan kesadaran tentang kondisi kehidupan mereka dan pelanggaran hak-hak pengungsi.
"Saya ingat kehebohan, pergaulan bebas, ketegangan permanen. Semua orang merasa gelisah," kenang dia tentang pengalamannya tinggal di tempat yang disebutnya "non-places".
Lihat Juga :