Pria Ini Gugat Orangtuanya karena Buang Koleksi Porno Rp407 Juta

Senin, 15 April 2019 - 15:07 WIB
Pria Ini Gugat Orangtuanya karena Buang Koleksi Porno Rp407 Juta
Pria Ini Gugat Orangtuanya karena Buang Koleksi Porno Rp407 Juta
A A A
WASHINGTON - Seorang pria di Amerika Serikat (AS) menggugat orangtuanya karena membuang koleksi film dan majalah porno serta mainan seks senilai USD28.940 atau lebih dari Rp407 juta. Pria itu menuntut ganti rugi USD86.822 atau lebih dari Rp1,2 miliar.

Pria yang diidentifikasi dengan nama pendek Charlie telah dikeluarkan dari sekolah karena menjual koleksi pornografi kepada teman-temannya ketika dia masih muda.

Menurut dokumen pengadilan, Charlie kembali ke rumah orang tuanya setelah bercerai dengan istrinya. Namun, dia pada akhirnya berselisih dengan orangtuanya.

Orangtuanya memerintahkannya untuk meninggalkan rumah, tempat dia tinggal bebas sewa. Tetapi ketika barang-barang Charlie dikirim ke rumah barunya, koleksi film, majalah porno dan mainan seksnya hilang.

Charlie, yang berasal dari negara bagian Michigan, AS, mengklaim koleksinya yang dibuang orang tua sangat berharga karena berisi berisi film-film langka dan majalah yang sudah tidak dicetak.

Dia telah tinggal di rumah orangtuanya di Michigan selama 10 bulan setelah perceraiannya. Dia pindah ke negara bagian Indiana setelah polisi dipanggil untuk mengatasi kasus rumah tangga pada Agustus 2017.

Charlie mengklaim koleksinya yang hilang adalah 14 kotak yang penuh dengan film dan majalah porno serta mainan seks. Charlie mengklaim orangtuanya telah memberitahu dirinya bahwa mereka menghancurkan seluruh koleksinya.

Dia lantas melapor kepada polisi bahwa koleksinya yang bernilai USD28.940 hilang. Namun, jaksa pengadilan memutuskan menolak pengajauan tuntutan tersebut.

Charlie tidak terima dan menghubungi polisi lagi. Mengutip Fox News, Senin (15/4/2019), dia mengirim 44 email ke seorang petugas yang mendaftar semua film porno yang dia klaim telah dibuang orangtuanya.

Namun jaksa kembali menolak pengaduan kasus pidana terhadap orangtuanya. Charlie sekarang menuntut ganti rugi sebesar USD86.822.

Orangtuanya telah menulis pesan email kepada Charlie: "Kami menghitung 12 kotak yang penuh dengan pornografi ditambah dua kotak mainan seks saat Anda memanggil mereka."

"Kami mulai hari itu menghancurkannya dan butuh waktu cukup lama untuk melakukannya," lanjut email orang tua Charlie.

Menurut dokumen pengadilan, Charlie juga menulis pesan kepada ayahnya; "Jika Anda memiliki masalah dengan barang-barang saya, Anda seharusnya menyatakan pada saat itu dan saya akan pergi ke tempat lain."

"Alih-alih, Anda memilih untuk tetap diam dan berperilaku membalas," tulis Charlie.

Ayahnya pun kembali membalas pesan tersebut. "Percaya atau tidak, salah satu alasan mengapa saya menghancurkan pornografi Anda adalah karena kesehatan mental dan emosional Anda sendiri," bunyi pesan tersebut.

"Saya akan melakukan hal yang sama jika saya menemukan satu kilo kokain. Suatu hari, saya harap Anda akan mengerti."

Ayah Charlie mengklaim putranya yang kecanduan pornografi pernah menjalankan bisnis kecil. Sang ayah pernah memperingatkannya bahwa dia akan menghancurkan semua koleksi pornografi yang dia temukan di bawah atap.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3253 seconds (0.1#10.140)