Dianggap Imigran Ilegal, Pemerintah Malaysia Bakar Rumah Para Pengembara Laut

Sabtu, 08 Juni 2024 - 15:43 WIB
loading...
Dianggap Imigran Ilegal, Pemerintah Malaysia Bakar Rumah Para Pengembara Laut
Malaysia bakar rumah para pengembara laut. Foto/Reuters
A A A
KUALA LUMPUR - Pihak berwenang Malaysia membela keputusan mereka untuk mengusir ratusan pengembara laut dari rumah mereka di lepas pantai negara bagian Sabah selama minggu ini. Mereka mengatakan bahwa hal itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan memerangi kejahatan lintas batas.

Lebih dari 500 orang dari Bajau Laut, sebuah komunitas pelaut yang sebagian besar tidak memiliki kewarganegaraan dan tinggal di rumah perahu reyot atau gubuk pantai yang dibangun di atas panggung, melihat rumah mereka dibongkar atau dibakar oleh petugas penegak hukum pada minggu ini.

Operasi di distrik Semporna di Sabah dikritik oleh kelompok hak asasi manusia, yang meminta pemerintah menghentikan penggusuran dan menjamin keselamatan dan perlindungan masyarakat Bajau Laut.

Menteri Pariwisata, Kebudayaan dan Lingkungan Hidup Sabah Christina Liew mengatakan pihak berwenang diberi wewenang untuk menindak aktivitas ilegal, seperti penangkapan ikan, bangunan, dan pertanian tanpa izin, di kawasan lindung yang dikendalikan oleh Sabah Parks, sebuah badan konservasi negara.



“Kedaulatan hukum negara dalam masalah ini harus ditegakkan,” katanya dalam pernyataannya. .

Liew mengatakan pemberitahuan evakuasi dikirim ke 273 pemukiman tidak sah bulan lalu, dengan 138 bangunan dihancurkan antara Selasa dan Kamis di “titik panas” di sekitar Taman Laut Tun Sakaran, sebuah objek wisata yang terkenal dengan tempat menyelamnya.

Mengutip sumber polisi, Liew menuduh beberapa pemilik rumah membakar rumahnya sendiri untuk mendapatkan simpati dan menjadi viral di media sosial.

"Operasi itu dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan, termasuk kejahatan lintas batas," kata Liew. Semporna terletak di ujung timur laut Kalimantan, berbatasan dengan Filipina bagian selatan.

Suku Bajau Laut tercatat tinggal di wilayah tersebut selama berabad-abad, namun banyak yang lahir tanpa dokumen kewarganegaraan dan dianggap oleh pihak berwenang sebagai imigran.

Kelompok hak asasi manusia Pusat Komas meminta negara untuk menyediakan rumah alternatif dan mengatasi masalah dokumentasi untuk memastikan masyarakat Bajau Laut menerima perlakuan adil dan akses terhadap layanan penting.

“Pengusiran paksa mereka menimbulkan pertanyaan serius mengenai perlakuan adil terhadap etnis minoritas di Malaysia,” kata kelompok itu.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)
pixels