Cucu Nelson Mandela Tegaskan Genosida Israel di Palestina telah Berlangsung 76 Tahun
loading...
A
A
A
Memuji upaya pemerintah dan presidennya, dia mengatakan hal ini merupakan “pencapaian bersejarah” di pihak Afrika Selatan.
Mandela menyampaikan “seruan global” kepada semua negara di Eropa, Barat, serta Amerika Latin, Afrika, dan Asia, mendesak mereka mengikuti dan mendukung kasus yang diajukan Afrika Selatan.
“Kami sangat senang mendengar Spanyol dan negara-negara lain kini telah mengakui Palestina sebagai satu negara, dan kami akan terus menyerukan lebih banyak negara untuk mengikuti hal yang sama,” tutur dia.
Afrika Selatan adalah negara pertama yang meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengadili Israel atas tuduhan genosida setelah serangan 7 Oktober 2023.
Pengakuan terkoordinasi atas negara Palestina oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia dipandang sebagai langkah signifikan menuju menghidupkan kembali upaya penyelesaian damai di Timur Tengah.
Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Serangan barbar Israel tersebut telah menewaskan lebih dari 36.000 warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan perempuan, dan melukai lebih dari 80.000 orang lainnya.
Lebih dari tujuh bulan perang genosida Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur lebur dan rata dengan tanah.
Tak hanya itu, rezim apartheid Israel menerapkan blokade total terhadap bantuan makanan, air bersih, dan obat-obatan bagi warga Palestina di Gaza.
Israel dituduh melakukan “genosida” di ICJ, yang telah memerintahkan rezim brutal itu memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Mandela menyampaikan “seruan global” kepada semua negara di Eropa, Barat, serta Amerika Latin, Afrika, dan Asia, mendesak mereka mengikuti dan mendukung kasus yang diajukan Afrika Selatan.
“Kami sangat senang mendengar Spanyol dan negara-negara lain kini telah mengakui Palestina sebagai satu negara, dan kami akan terus menyerukan lebih banyak negara untuk mengikuti hal yang sama,” tutur dia.
Afrika Selatan adalah negara pertama yang meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengadili Israel atas tuduhan genosida setelah serangan 7 Oktober 2023.
Pengakuan terkoordinasi atas negara Palestina oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia dipandang sebagai langkah signifikan menuju menghidupkan kembali upaya penyelesaian damai di Timur Tengah.
Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Serangan barbar Israel tersebut telah menewaskan lebih dari 36.000 warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan perempuan, dan melukai lebih dari 80.000 orang lainnya.
Lebih dari tujuh bulan perang genosida Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur lebur dan rata dengan tanah.
Tak hanya itu, rezim apartheid Israel menerapkan blokade total terhadap bantuan makanan, air bersih, dan obat-obatan bagi warga Palestina di Gaza.
Israel dituduh melakukan “genosida” di ICJ, yang telah memerintahkan rezim brutal itu memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.