2 Negara Sekutu Israel Ini Minta Implementasi Keputusan ICJ

Sabtu, 25 Mei 2024 - 22:55 WIB
loading...
A A A
Ditekankan bahwa keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Jumat bersifat mengikat secara hukum.

“Langkah-langkah pencegahan yang ditetapkan oleh ICJ, termasuk Israel harus menghentikan serangan militernya di Rafah, adalah suatu keharusan. Israel harus mematuhinya,” tulis Menteri Luar Negeri Jose Manuel Albares di X.

“Hal yang sama berlaku untuk gencatan senjata, pembebasan sandera dan akses bantuan kemanusiaan (ke Gaza),” katanya.

“Penderitaan rakyat Gaza dan kekerasan harus diakhiri.”



ICJ yang bermarkas di Den Haag, yang perintahnya mengikat secara hukum namun tidak memiliki mekanisme penegakan langsung, juga memutuskan bahwa Israel harus tetap membuka pintu penyeberangan utama Rafah dengan Mesir untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan “tanpa hambatan” masuk ke Gaza.

Dan mereka mendesak pembebasan sandera “tanpa syarat” yang diambil oleh pejuang Hamas selama serangan mereka pada 7 Oktober di Israel.

Israel merespons pada hari Sabtu dengan mengebom Rafah dan bagian lain Jalur Gaza yang padat penduduknya.

Spanyol adalah salah satu negara Eropa yang paling kritis terhadap Israel atas perang di Gaza.

Pada hari Rabu, Spanyol, Irlandia dan Norwegia mengatakan pemerintah mereka akan mengakui negara Palestina mulai minggu depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)