Israel Terus Gempur Rafah Meski ICJ Perintahkan Zionis Setop Serangan
loading...
A
A
A
RAFAH - Pasukan Israel meningkatkan serangan militer di Gaza pada Jumat (24/5/2024), dengan pesawat-pesawat mengebom sasaran di kota selatan Rafah.
Serangan berlanjut meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel menghentikan serangannya di sana, menurut laporan Reuters.
Pertempuran sengit juga dilaporkan terjadi di Jabalya, di utara, di mana militer Israel mengatakan telah menemukan tiga jenazah sandera yang tewas.
Di Rafah, serangan Israel yang meningkat menyebabkan ratusan ribu orang melarikan diri dari salah satu dari sedikit tempat pengungsian yang tersisa.
Penduduk melaporkan peningkatan pemboman udara dan darat di selatan dan tengah kota Rafah yang berbatasan dengan Mesir.
Ketika pertempuran berkecamuk, Mahkamah Internasional (ICJ), yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, mengatakan situasi di Rafah sekarang “bencana” dan memerintahkan Israel “segera menghentikan serangan militernya”.
Keputusan tersebut merupakan tanggapan atas permintaan Afrika Selatan sehubungan dengan kasus yang lebih luas yang menuduh Israel melakukan genosida.
Warga dan media Palestina melaporkan serangkaian serangan Israel menghantam jalan-jalan dan rumah-rumah di lingkungan Shaboura di Rafah tengah, tak lama setelah keputusan ICJ dibacakan di Den Haag.
Israel menjajah wilayah Palestina sejak 1948 hingga serangan pimpinan Hamas menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan lebih dari 250 sandera disandera.
Serangan berlanjut meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel menghentikan serangannya di sana, menurut laporan Reuters.
Pertempuran sengit juga dilaporkan terjadi di Jabalya, di utara, di mana militer Israel mengatakan telah menemukan tiga jenazah sandera yang tewas.
Di Rafah, serangan Israel yang meningkat menyebabkan ratusan ribu orang melarikan diri dari salah satu dari sedikit tempat pengungsian yang tersisa.
Penduduk melaporkan peningkatan pemboman udara dan darat di selatan dan tengah kota Rafah yang berbatasan dengan Mesir.
Ketika pertempuran berkecamuk, Mahkamah Internasional (ICJ), yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, mengatakan situasi di Rafah sekarang “bencana” dan memerintahkan Israel “segera menghentikan serangan militernya”.
Keputusan tersebut merupakan tanggapan atas permintaan Afrika Selatan sehubungan dengan kasus yang lebih luas yang menuduh Israel melakukan genosida.
Warga dan media Palestina melaporkan serangkaian serangan Israel menghantam jalan-jalan dan rumah-rumah di lingkungan Shaboura di Rafah tengah, tak lama setelah keputusan ICJ dibacakan di Den Haag.
Israel menjajah wilayah Palestina sejak 1948 hingga serangan pimpinan Hamas menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan lebih dari 250 sandera disandera.