Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Operasi Militer di Rafah

Sabtu, 25 Mei 2024 - 06:49 WIB
loading...
Mahkamah Internasional...
Para hakim membacakan keputusan di Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, pada 24 Mei 2024. Foto/REUTERS
A A A
RAFAH - Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel menghentikan operasi militer yang sedang berlangsung di kota Rafah, Palestina, karena “tidak yakin” perintah evakuasi militer Israel sudah cukup untuk melindungi warga sipil.

Saat membacakan perintah pengadilan pada Jumat (24/5/2024), Ketua ICJ Nawaf Salam mengatakan, “Para hakimnya tidak yakin upaya evakuasi dan tindakan terkait yang Israel tegaskan telah dilakukan cukup untuk mengurangi risiko besar bagi warga sipil di Rafah.”

“Israel harus segera menghentikan serangan militernya terhadap tindakan lain apa pun di wilayah Rafah,” ujar Salam, memperingatkan kegagalan melakukan hal tersebut dapat mengakibatkan kehancuran besar-besaran terhadap kehidupan di kota tersebut.

Terletak di Gaza selatan dekat perbatasan dengan Mesir, Rafah menampung sekitar 1,4 juta pengungsi Palestina yang telah mengungsi dari daerah lain di wilayah tersebut hingga awal bulan ini.

Israel memerintahkan sekitar setengah dari jumlah tersebut untuk meninggalkan kota tersebut ketika Israel mengirim tank dan pasukan ke wilayah timur Rafah.

ICJ telah memerintahkan Israel melakukan segala daya untuk mencegah genosida di Gaza, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi dua juta penduduknya.

Baca juga: AS Hina ICC dengan Undang Netanyahu Pidato Kehormatan di Kongres

Namun, Salam mengatakan situasi kemanusiaan telah “semakin memburuk” sejak perintah terakhir pengadilan pada bulan Maret, dan sekarang diklasifikasikan sebagai “bencana.”

Afrika Selatan, yang mengajukan tuduhan genosida terhadap Israel di ICJ pada Desember, bulan ini meminta agar hakimnya memerintahkan diakhirinya operasi Israel di Rafah.

“Mereka yang selamat sejauh ini menghadapi kematian yang akan segera terjadi, dan perintah dari pengadilan diperlukan untuk memastikan kelangsungan hidup mereka,” ungkap isi dokumen yang diajukan Pretoria.

Walaupun keputusan ICJ mengikat secara hukum, namun tidak ada cara untuk menegakkan keputusan tersebut.

Israel kemungkinan besar tidak akan mematuhi perintah hari Jumat tersebut, dan juru bicara pemerintah kolonial Zionis mengatakan kepada wartawan pada Kamis bahwa, “Tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat menghentikan Israel untuk melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza.”

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan invasi ke Rafah diperlukan untuk membasmi sisa batalyon Hamas dan mencapai “kemenangan total” atas pejuang Palestina.

Israel telah menjajah Palestina sejak 1948 hingga pejuang Palestina membunuh sekitar 1.100 warga Israel dan menyandera 250 lainnya ke Gaza.

Rezim penjajah Israel kemudian membantai lebih dari 35.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan Gaza.

Laporan yang didukung PBB memperingatkan pada Maret bahwa lebih dari 70% penduduk Gaza menghadapi bencana kelaparan, sementara Program Pangan Dunia menyatakan pekan lalu bahwa “kelaparan besar-besaran” telah berkembang di bagian utara wilayah kantong tersebut.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
AS Lancarkan Serangan...
AS Lancarkan Serangan Baru ke Iran, Sasar Pertahanan Udara hingga Fasilitas Drone
Ukraina Minta ke Rusia...
Ukraina Minta ke Rusia Perang Dibatasi di 4 Wilayah Saja, Terpojok?
Rekomendasi
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Berita Terkini
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Mengapa Pangkalan-pangkalan...
Mengapa Pangkalan-pangkalan Militer AS di Teluk Akan Berakhir? Ini Analisisnya
Bom Ransel Meledak di...
Bom Ransel Meledak di Apartemen Monako, Oligarki Ukraina Vadym Iermolaiev Terluka
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved