Oposisi Israel Desak Netanyahu Akui Negara Palestina dengan Syarat Tertentu

Jum'at, 24 Mei 2024 - 11:08 WIB
loading...
Oposisi Israel Desak...
Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid desak PM Benjamin Netanyahu menerima Palestina sebagai negara dengan syarat dan jaminan tertentu. Foto/REUTERS
A A A
TEL AVIV - Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid mendesak Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu untuk menerima Palestina sebagai negara dengan syarat dan jaminan tertentu.

Lapid, pemimpin Partai Yesh Atid yang berhaluan tengah, menyampaikan komentarnya setelah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan bahwa mereka akan mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka, efektif mulai 28 Mei 2024.

Menyalahkan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir karena mencegah Netanyahu mengambil posisi serupa, Lapid berkata: “Netanyahu harus menyatakan bahwa dalam kondisi tertentu dan jaminan khusus, dia bersedia menerima Negara Palestina di masa depan yang ikut memerangi terorisme.”



Lapid, seperti dikutip Anadolu, Jumat (24/5/2024), tidak memberikan rincian mengenai kondisi dan jaminan apa yang harus diberikan, atau sifat kerja sama dari Negara Palestina yang diusulkan.

Mengkritik Ben-Gvir yang dikenal sebagai politisi ekstremis, pemimpin oposisi tersebut mengatakan Ben-Gvir “tidak mengizinkan” Netanyahu mengumumkan kesiapannya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara, dan menggambarkan situasi saat ini sebagai “kegilaan yang kita alami”.

Palestina sudah diakui oleh delapan negara Eropa: Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hongaria, Swedia, dan pemerintahan Siprus Yunani.

Rusia juga menegaskan kembali pengakuannya terhadap Negara Palestina.

“Uni Soviet mengakui Negara Palestina,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov. “Hal ini benar-benar sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan dan pendekatan solusi dua negara.”

“Kami adalah penerus Uni Soviet dan melanjutkan posisi kami yang konsisten dan transparan mengenai hal ini,” imbuh Peskov.

Secara internasional, Otoritas Nasional Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 anggota PBB dan setengah dari kelompok G20, termasuk China, India, india, Meksiko, Brasil, Afrika Selatan, dan TĂĽrki.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2025 seconds (0.1#10.140)