Campur Tangan Mossad atau Konflik Internal Iran yang Menyebabkan Kecelakaan Helikopter Presiden Raisi
Senin, 20 Mei 2024 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ini Bukti Ebrahim Raisi Memiliki Kedekatan dengan Hamas, Houthi dan Hizbullah
Di bawah kepemimpinan Raisi, kepemimpinan garis keras Iran menghadapi tantangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, yang dipicu oleh demonstrasi yang dipimpin oleh kaum muda melawan pemerintahan ulama dan kondisi ekonomi yang suram.
Pihak berwenang Iran telah melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat sejak protes nasional pecah atas kematian seorang wanita muda pada tahun 2022 dalam tahanan polisi moralitas yang terkenal buruk di negara itu.
Urutan suksesi presiden berikutnya adalah Wakil Presiden Mohammad Mokhber, yang harus disetujui oleh Khamenei, penengah terakhir urusan dalam dan luar negeri di Republik Islam.
Konstitusi Iran juga mengamanatkan bahwa tiga kepala pemerintahan, termasuk Wakil Presiden, ketua parlemen, dan kepala kehakiman, harus mengatur pemilihan umum dan memilih pemimpin baru dalam waktu 50 hari setelah mengambil peran sebagai penjabat. Presiden.
Kebijakan Anti-Israel Tak Akan Berubah
Melansir Money Control, kematian kedua pemimpin tersebut terjadi pada saat yang sensitif di dalam negeri bagi Teheran dan tujuh bulan setelah perang Israel melawan Hamas di Gaza.Di bawah kepemimpinan Raisi, kepemimpinan garis keras Iran menghadapi tantangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, yang dipicu oleh demonstrasi yang dipimpin oleh kaum muda melawan pemerintahan ulama dan kondisi ekonomi yang suram.
Pihak berwenang Iran telah melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat sejak protes nasional pecah atas kematian seorang wanita muda pada tahun 2022 dalam tahanan polisi moralitas yang terkenal buruk di negara itu.
Urutan suksesi presiden berikutnya adalah Wakil Presiden Mohammad Mokhber, yang harus disetujui oleh Khamenei, penengah terakhir urusan dalam dan luar negeri di Republik Islam.
Konstitusi Iran juga mengamanatkan bahwa tiga kepala pemerintahan, termasuk Wakil Presiden, ketua parlemen, dan kepala kehakiman, harus mengatur pemilihan umum dan memilih pemimpin baru dalam waktu 50 hari setelah mengambil peran sebagai penjabat. Presiden.
(ahm)
Lihat Juga :