Pertempuran Hukum Ibu Hindu Ini Sukses, 3 Anaknya yang Mualaf Dinyatakan Non-Muslim Lagi

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:13 WIB
loading...
Pertempuran Hukum Ibu...
Loh Siew Hong, seorang ibu beragama Hindu di Malaysia, memenangkan pertempuran hukum final untuk menjadikan ketiga anaknya yang mualaf kembali menjadi non-Muslim. Foto/New Straits Times
A A A
KUALA LUMPUR - Loh Siew Hong, seorang ibu beragama Hindu di Malaysia, memenangkan pertempuran hukum final untuk menjadikan ketiga anaknya yang mualaf kembali menjadi non-Muslim.

Tiga anak Loh, yang terlahir non-Muslim, menjadi mualaf tanpa seizinnya pada 2020 ketika di mereka berada di bawah asuhan ayahnya yang sudah mualaf. Konversi agama itu terjadi setelah Loh dan suaminya berpisah.

Loh kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mengembalikan status ketiga anaknya menjadi non-Muslim. Berbagai sidang telah dia hadapi dan sidang sebelumnya dia dinyatakan menang.

Namun Dewan Agama Islam dan Adat Melayu (Maips) Perlis dan tiga orang lainnya mengajukan banding ke Pengadilan Federal, menginginkan ketiga anak tersebut tetap mualaf.

Baca Juga: Banding, Wanita Hindu Ini Terus Menggugat soal 3 Anaknya Masuk Islam Tanpa Izin

Dalam sidang hari Selasa, Pengadilan Federal menolak banding tersebut dan diputuskan bahwa ketiga anak Loh kembali menjadi non-Muslim.

Mengutip laporan Malaysiakini, Kamis (16/5/2024), Ketua Hakim Tun Tengku Maimun Tuan Mat yang memimpin sidang yang beranggotakan tiga orang dengan suara bulat menolak permohonan banding yang diajukan Maips Perlis dan tiga orang lainnya.

Pemohon banding lainnya adalah pemerintah negara bagian Perlis, mufti Perlis Mohd Asri Zainul Abidin, dan Panitera Mualaf Negara Bagian Perlis.

Saat membacakan putusan atas nama sesama hakim anggota majelis Tan Sri Nallini Pathmanathan dan Datuk Abu Bakar Jais, Tengku Maimun mengatakan bahwa Maips dan para pemohon lainnya berusaha untuk meninjau kembali keputusan penting Pengadilan Federal tahun 2018 tentang anak-anak Indira Gandhi yang pindah agama secara sepihak.

Dalam putusan tahun 2018, Mahkamah Agung memutuskan bahwa masuk Islamnya seorang anak memerlukan persetujuan kedua orang tuanya.

Tengku Maimun mengatakan para pemohon gagal menunjukkan adanya permasalahan hukum baru yang memerlukan pembahasan lebih lanjut di pengadilan tertinggi.

Dia kemudian menolak permohonan banding tanpa mempertimbangkan biayanya.

Keputusan tersebut diambil setelah Pengadilan Banding pada 10 Januari lalu mengizinkan banding Loh untuk membatalkan perpindahan agama sepihak putri kembarnya yang berusia 15 tahun dan putranya yang berusia 12 tahun oleh ayah mereka; Muhammad Nagahswaran Muniandy, yang menjadi mualaf.

Loh, ibu berusia 36 tahun, telah mengajukan banding terhadap keputusan Pengadilan Tinggi pada 11 Mei tahun lalu yang menolak permohonan peninjauan kembali untuk menentang perpindahan agama ketiga anaknya ke Islam oleh mantan suaminya tanpa persetujuannya.

Loh mengajukan permohonan pada 25 Maret tahun lalu, dengan menunjuk Panitera Mualaf Negara Perlis, Dewan Agama Islam dan Adat Melayu Perlis, Dr Mohd Asri dan pemerintah negara bagian Perlis sebagai responden atau termohon.

Ibu tunggal tersebut sedang mengupayakan pernyataan bahwa ketiga anaknya beragama Hindu dan bahwa mantan suaminya; Nagahswaran, tidak memiliki kapasitas hukum untuk mengizinkan Panitera Mualaf Negara Bagian Perlis mendaftarkan anak-anak mereka sebagai mualaf tanpa persetujuannya.

Loh juga meminta pernyataan bahwa anak-anaknya, sebagai anak-anak, tidak memiliki kapasitas hukum untuk masuk Islam tanpa persetujuannya dan juga meminta perintah certiorari untuk mencabut Deklarasi Masuk Islam, tertanggal 7 Juli 2020, yang dikeluarkan oleh Panitera Mualaf Perlis atas nama ketiga anaknya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Lihatlah!...
Indonesia Lihatlah! Gubernur Kalimantan Utara Malu Kebutuhan Pokok Rakyat Bergantung pada Malaysia
5 Alasan Mahathir Mohammad...
5 Alasan Mahathir Mohammad Membenci Singapura, Salah Satunya Hidup dalam Bayang-bayang Lee Kuan Yew
5 Fakta Mahathir Mohamad,...
5 Fakta Mahathir Mohamad, Eks PM Malaysia Sebut Singapura Diambil Orang China dari Bangsa Melayu
Mahathir Mohamad: Bangsa...
Mahathir Mohamad: Bangsa Melayu Kehilangan Singapura, Jatuh ke Tangan Orang China
Terancam Perang dengan...
Terancam Perang dengan India, Pakistan Siap Investigasi Netral Pembantaian 26 Turis Hindu di Kashmir
Pembantaian 26 Turis...
Pembantaian 26 Turis Hindu di Kashmir: Korban Ditanya Hal Sensitif soal Agama sebelum Ditembak
Kisah Mualaf Dondy Tan,...
Kisah Mualaf Dondy Tan, Mempelajari Al Quran Secara Serius hingga Melakukan Penelitian
Pejabat AS: Pakistan...
Pejabat AS: Pakistan Tembak Jatuh 2 Jet Tempur India dengan Pesawat J-10 Buatan China
Terungkap! Intelijen...
Terungkap! Intelijen Pakistan Endus Rencana Serangan India
Rekomendasi
Pro Futsal League 2025...
Pro Futsal League 2025 : Duel Sengit Cosmo JNE Jakarta Hadapi Sadakata United Aceh Tayang di MNCTV
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Kekayaan Paddy Pimblett...
Kekayaan Paddy Pimblett Meroket, Siap Jadi Superstar UFC?
Berita Terkini
Sosok Kolonel Sofiya...
Sosok Kolonel Sofiya Qureshi, Salah Satu Tentara Wanita India Dalang Operasi Sindoor di Pakistan
Apakah India Sekutu...
Apakah India Sekutu Israel? Simak Ulasan Lengkapnya
Adu Kuat Senjata Nuklir...
Adu Kuat Senjata Nuklir Pakistan vs India, Mana Lebih Unggul?
Profil Paus Leo XIV,...
Profil Paus Leo XIV, Penerus Paus Fransiskus dari Amerika Serikat
Israel Dukung India...
Israel Dukung India dalam Perang Melawan Pakistan
Apakah Israel Mendukung...
Apakah Israel Mendukung India dalam Perang Melawan Pakistan?
Infografis
3 Fakta Ledakan Pelabuhan...
3 Fakta Ledakan Pelabuhan Terbesar Iran yang Menggemparkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved