RI Kecam Sikap Israel Putus Mandat Pemantau Internasional di Hebron

Kamis, 07 Februari 2019 - 16:07 WIB
RI Kecam Sikap Israel Putus Mandat Pemantau Internasional di Hebron
RI Kecam Sikap Israel Putus Mandat Pemantau Internasional di Hebron
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri melemparkan kecaman atas keputusan sepihak Israel untuk menutup dan mengakhiri mandat misi pengamat sipil internasional “Temporary International Presence in Hebron” (TIPH) di wilayah pendudukan Israel di Hebron, Tepi Barat.

TIPH, yang teridir dari 64 pengamat internasional dibentuk pada tahun 1994 berdasarkan perjanjian antara Israel dan Palestina, dan sebagaimana dimandatkan oleh Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB 904.

Resolusi itu diadopsi setelah terjadi pembantaian di Masjid Ibrahimi di Hebron, ketika ekstremis Yahudi Baruch Goldstein menembak mati 29 jemaah Palestina tahun 1994 lalu.

"Sejak terbentuknya misi ini, TIPH telah menjadi mekanisme yang sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi penduduk sipil Palestina di Hebron, utamanya terhadap pelanggaran hukum humaniter dan HAM internasional. Karenanya, mempertahankan mandat TIPH sangatlah penting untuk menjaga situasi yang rawan dan mencegah meningkatnya kekerasan," kata kemlu RI dalam keterangan pers yang diterima Sindonews pada Kamis (7/2).

"Indonesia meminta para pihak bertindak sesuai hukum internasional dan perjanjian yang ada, serta menahan diri dari tindakan provokatif. Indonesia juga menegaskan kewajiban Israel (sebagai pihak yang melakukan pendudukan) untuk melindungi penduduk Palestina di Hebron, dan di seluruh wilayah Palestina di bawah pendudukan Israel, sebagaimana ketentuan hukum internasional," sambungnya.

Dalam keterangan, kemlu mengatakan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina, Indonesia bersama Kuwait dan didukung anggota lainnya telah dorong diselenggarakannya pertemuan tertutup DK PBB untuk bahas tindakan unilateral Israel yang semakin memperburuk upaya menuju perdamaian dan terwujudnya solusi dua negara.

"Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada negara-negara kontributor TIPH serta para pengamat TIPH yang telah melaksanakan tugasnya selama 22 tahun terakhir, termasuk mereka yang telah gugur dalam melaksanakan tugas," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4734 seconds (0.1#10.140)