OKI Bahas Pembentukan Dana Abadi bagi Pengungsi Palestina

Jum'at, 21 Desember 2018 - 00:57 WIB
OKI Bahas Pembentukan...
OKI Bahas Pembentukan Dana Abadi bagi Pengungsi Palestina
A A A
JEDDAH - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) kemarin bertemu untuk membahas pembentukan dana sumbangan khusus untuk penyediaan dukungan bagi para pengungsi Palestina.

Selama pertemuan di Jeddah, Komite Ahli dari Negara Anggota OKI - yang dipanggil untuk membahas rancangan undang-undang dana tersebut - Asisten Sekretaris Jenderal untuk Palestina dan Al-Quds, Samir Bakr Diab mengumumkan dalam sebuah pidato bahwa rencana itu datang mengingat kekurangan bantuan yang dihadapi pengungsi Palestina seperti dikutip dari Middle East Monitor, Jumat (21/12/2018).

Dalam beberapa bulan terakhir, Badan Bantuan dan Pekerja PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) telah mengalami krisis keuangan karena keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memotong dukungan dan pendanaan bagi organisasi pada bulan Agustus lalu. Hal ini berdampak pada kemanusiaan, sosial dan situasi ekonomi sekitar lima juta pengungsi Palestina.

Banyak dari para pengungsi yang terpengaruh atas keputusan itu adalah 1,5 juta yang tinggal di kamp-kamp yang terdaftar di wilayah tersebut, terutama di Libanon, Yordania dan Suriah, dan menghadapi kekurangan pasokan bahan-bahan penting, tenda, dan sanitasi karena luka-luka.

Organisasi itu awalnya mengajukan anggaran sebesar USD1,2 miliar untuk tahun 2018. Namun setelah keputusan AS itu menghadapi kekurangan dana sebesar US446 juta yang mendorongnya mencari bantuan darurat yang menghasilkan tambahan USD382 juta. Masih ada kekurangan sekitar USD64 juta. Meskipun mempunyai kemampuan untuk meningkatkan anggaran dalam jumlah besar, namun UNRWA mendapatkan kejutan dengan AS menarik dukungannya dan sebagai hasilnya harus terus berjuang.

Menurut Sekretaris Jenderal OKI Dr. Yousef Bin Ahmad al-Othaimeen, keputusan AS baru-baru ini untuk memotong pendanaan untuk UNRWA mengancam mengurangi - atau sepenuhnya menghentikan - pendidikan dan layanan kesehatan yang diberikan kepada lebih dari lima juta pengungsi Palestina.

Pembicaraan untuk membentuk dana abadi - atau dikenal sebagai Dana Wakaf - dimulai berbulan-bulan sebelum keputusan AS dan diumumkan pada bulan Maret. Saat itu, al-Othaimeen mengadakan pembicaraan dengan Islamic Development Bank (IDB) dan Liga Arab untuk tujuan membentuk dana abadi permanen.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)