Dugaan Suap Guncang KBRI Singapura, Ini Pernyataan Kedutaan

Kamis, 22 November 2018 - 11:48 WIB
Dugaan Suap Guncang...
Dugaan Suap Guncang KBRI Singapura, Ini Pernyataan Kedutaan
A A A
JAKARTA - Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada Kamis (22/11/2018) menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan suap oleh 3 warga Singapura terhadap staf KBRI.

Menurut kedutaan, ketiga warga asing itu hanya mencatut nama staf kantor diplomatik Indonesia tersebut.

"Setelah menerima informasi dari pihak berwenang di Singapura, KBRI Singapura langsung melaporkan hal tersebut ke Jakarta yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal oleh institusi asal yang bersangkutan," kata KBRI Singapura, dalam pernyataan yang diterima SINDOnews.com.

Sebagii tindak lanjut, kata KBRI, staf yang bersangkutan sudah ditarik ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh institusi asal dan aparat yang berwenang di Indonesia.

"Dalam kaitan ini, Pemerintah RI, melalui institusi terkait, akan melakukan kerja sama penanganan hukum timbal balik dengan institusi terkait di Singapura, sesuai ketentuan yang berlaku untuk proses hukum selanjutnya," lanjut pernyataan kedutaan.

"Ketiga warga Singapura yang diajukan ke pengadilan tidak memiliki hubungan kerja dengan KBRI Singapura," imbuh pernyataan kedutaan.

Kasus dugaan pemberian suap itu sudah ditangani oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB). Tiga warga Singapura dibawa ke pengadilan atas tuduhan menyuap staf KBRI Singapura bernama Agus.

Total uang suap itu mencapai SGD71.200 atau setara Rp745 juta. Ketiga warga Singapura yang diduga menyuap staf KBRI adalah Yeo Siew Liang James, 47, Abdul Aziz Mohamed Hanib, 63, dan Chow Tuck Keong Benjamin.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan siap mendalami kasus dugaan suap tersebut. Terlebih, nama staf KBRI yang diduga terlibat sudah muncul di pengadilan Singapura.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)