Profil Anil Kumar Nayar, Duta Besar Singapura untuk Indonesia
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:45 WIB
loading...
Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar. Foto/antara
A
A
A
JAKARTA - Anil Kumar Nayar ditunjuk oleh Pemerintah Singapura sebagai Duta Besar Singapura untuk Indonesia.
Dia sudah menjalankan tugas sebagai duta besar Singapura di Indonesia sebanyak dua kali, dinas luar negeri pertamanya berlangsung pada tahun 1995-2000, dan terpilih kembali pada tahun 2012 lalu.
Selain menjabat menjadi Duta Besar untuk Indonesia Anil Kumar Nayar juga pernah ditunjuk sebagai Duta Besar Singapura untuk Belgia, dan merangkap Masyarakat Eropa, Belanda, dan Luksemburg, November 2006 sampai April 2012.
Baca juga: WHO Gelar Rapat Darurat Bahas Wabah Cacar Monyet, Dunia Waspada
Setelah itu dia menjabat sebagai Utusan Khusus Singapura di Romania, April 2010 hingga April 2012 lalu.
Baca juga: Akun Medsos Presiden dan PM Singapura Dibanjiri Spam Pendukung UAS
Anil Kumar Nayar sempat mendapat Penghargaan Administrasi Publik (Silver) pada tahun 2005. Lalu pada tahun 2008 dia kembali menerima penghargaan serupa (Gold), ini dicapai atas tugasnya Co-Agent dalam mengatasi kasus Pedra Branca dalam Mahkamah Internasional.
Dia sudah menjalankan tugas sebagai duta besar Singapura di Indonesia sebanyak dua kali, dinas luar negeri pertamanya berlangsung pada tahun 1995-2000, dan terpilih kembali pada tahun 2012 lalu.
Selain menjabat menjadi Duta Besar untuk Indonesia Anil Kumar Nayar juga pernah ditunjuk sebagai Duta Besar Singapura untuk Belgia, dan merangkap Masyarakat Eropa, Belanda, dan Luksemburg, November 2006 sampai April 2012.
Baca juga: WHO Gelar Rapat Darurat Bahas Wabah Cacar Monyet, Dunia Waspada
Setelah itu dia menjabat sebagai Utusan Khusus Singapura di Romania, April 2010 hingga April 2012 lalu.
Baca juga: Akun Medsos Presiden dan PM Singapura Dibanjiri Spam Pendukung UAS
Anil Kumar Nayar sempat mendapat Penghargaan Administrasi Publik (Silver) pada tahun 2005. Lalu pada tahun 2008 dia kembali menerima penghargaan serupa (Gold), ini dicapai atas tugasnya Co-Agent dalam mengatasi kasus Pedra Branca dalam Mahkamah Internasional.
Lihat Juga :