Jerman Terapkan Larangan Bepergian bagi Pembunuh Khasoggi

Senin, 19 November 2018 - 20:29 WIB
Jerman Terapkan Larangan Bepergian bagi Pembunuh Khasoggi
Jerman Terapkan Larangan Bepergian bagi Pembunuh Khasoggi
A A A
BERLIN - Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas menyatakan, pihaknya akan menerapkan larangan bepergian bagi 18 warga Arab Saudi yang dicurigai terlibat dalam kematian Jamal Khashoggi. Ke 18 orang ini tidak akan diizinkan untuk memasuki Jerman lewat jalur manapun.

Dalam sebuah pernyataan, Maas menuturkan, dia sudah berkonsultasi dengan Menteri Luar Negeri Inggris dan Prancis sebelum mengumumkan keputusan tersebut.

"Jerman akan melarang 18 warga Saudi yang diduga terlibat dalam pembunuhan jurnalis pembangkang Jamal Khashoggi memasuki negara kami," kata Maas di sela-sela pertemuan Uni Eropa (UE) di Brussel, seperti dilansir DW pada Senin (19/11).

"Kami masih memiliki lebih banyak pertanyaan daripada jawaban dalam kasus Khashoggi. Saya telah membahas keputusan itu dengan Inggris dan Prancis sebelum Mengumumkannya," sambungnya.

Maas menolak menyebutkan identitas 18 warga Saudi tersebut. Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan, undang-undang privasi Jerman melarangnya menyebutkan nama ke 18 orang itu.

Sebelumnya, UE mendesak Arab Saudi untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai pemubunuhan Jamal Khashoggi. Desakan itu tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani oleh 28 negara anggota UE.

Menteri Luar Negeri UE, Frederica Mogherini yang membacakan pernyataan itu menuturkan, UE menyambut baik pengumuman yang dibuat Saudi pada pertengahan pekan lalu. Namun, pengumuman itu tidak sepenuhnya menjelaskan apa yang terjadi pada Khashoggi.

"UE mencatat pengumuman oleh pihak berwenang Saudi pada 15 November tentang perkembangan terbaru dalam penyelidikan mereka, namun kebutuhan untuk menjelaskan kejelasan tentang keadaan seputar kejahatan yang menghebohkan ini serta untuk memastikan akuntabilitas bagi semua yang bertanggung jawab untuk itu tetap ada," ucap Mogherini.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5147 seconds (0.1#10.140)