Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tunjuk Pemerintahan Baru

Jum'at, 29 Maret 2024 - 21:15 WIB
loading...
Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tunjuk Pemerintahan Baru
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menunjuk Mohammad Mustafa sebagai perdana menteri Otoritas Palestina (PA), di Ramallah, di Tepi Barat pada 14 Maret 2024. Foto/Kantor Presiden Palestina/REUTERS
A A A
TEPI BARAT - Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan pembentukan pemerintahan baru pada Kamis (28/3/2024).

Perdana menteri yang baru menyatakan dia ingin Otoritas Palestina memikul “tanggung jawab atas Gaza” ketika perang Israel-Hamas berakhir.

Abbas, yang memimpin Otoritas Palestina sejak 2005, mengumumkan kabinet barunya melalui keputusan presiden.

Pria berusia 88 tahun itu menunjuk mantan penasihatnya, Mohammed Mustafa, untuk menjabat sebagai perdana menteri, dan mengungkapkan kabinetnya akan mencakup tiga perempuan dan enam pejabat dari Gaza.

Mustafa, ekonom lulusan Amerika Serikat (AS), menggantikan Mohammad Shtayyeh, yang mengundurkan diri bersama seluruh kabinetnya bulan lalu.

Shtayyeh mengatakan dia mengundurkan diri karena “perkembangan politik, keamanan, dan ekonomi terkait dengan agresi terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, dan eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” terhadap wilayah yang dikuasai Otoritas Palestina di Tepi Barat.

Mustafa mengatakan “prioritas nasional utamanya” adalah mengakhiri perang di Gaza, sebelum “merumuskan visi untuk menyatukan kembali institusi-institusi tersebut, termasuk memikul tanggung jawab atas Gaza,” menurut laporan AFP.



Berbasis di kota Ramallah, Otoritas Palestina menjalankan kendali sipil atas sekitar 40% Tepi Barat, sementara wilayah lainnya berada di bawah kendali penuh militer dan sipil Israel.

Otoritas Palestina sebagian besar terdiri dari partai-partai politik di bawah payung Organisasi Pembebasan Palestina, dan didominasi faksi Fatah pimpinan Abbas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)