Viral, Tentara Israel Bermain-main dengan Celana Dalam Wanita Gaza di Tengah Perang

Jum'at, 29 Maret 2024 - 11:23 WIB
loading...
Viral, Tentara Israel...
Para tentara Israel bermain-main dengan celana dalam wanita Palestina di tengah perang melawan Hamas di Jalur Gaza. Foto/via NDTV
A A A
GAZA - Para tentara Israel mengunggah foto dan video mereka sedang bermain-main dengan celana dalam wanita yang ditemukan di rumah-rumah warga Palestina di Gaza. Gambar-gambar itu viral, ditonton hampir setengah juta kali, dan memicu kecaman Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.

Ulah para tentara Zionis tersebut menciptakan rekaman visual yang tidak selaras mengenai perang melawan Hamas di Gaza ketika bencana kelaparan meningkatkan pengawasan dunia terhadap serangan militer Israel.

Dalam salah satu video, seorang tentara Israel duduk di kursi berlengan di sebuah ruangan rumah di Gaza sambil menyeringai, dengan pistol di satu tangan dan pakaian dalam berbahan satin putih di tangan lainnya di atas mulut terbuka seorang kawannya yang berbaring di sofa.

Di tempat lain, tentara Israel lainnya duduk di atas tank sambil memegang manekin wanita yang mengenakan bra dan helm hitam dan berkata: "Saya menemukan istri cantik, hubungan serius di Gaza, wanita hebat."

Dua video yang diambil oleh tentara Israel tersebut merupakan satu dari puluhan posting-an di mana tentara Zionis di Gaza memperlihatkan pakaian dalam, manekin, dan dalam beberapa kasus keduanya.



Gambar pakaian dalam tersebut telah dilihat puluhan ribu kali—hampir setengah juta kali dalam satu kasus—setelah di-posting ulang oleh Younis Tirawi, yang menggambarkan dirinya sebagai seorang reporter Palestina.

Dikonfirmasi tentang gambar yang dia posting ulang ke lebih dari 100.000 pengikutnya di X antara tanggal 23 Februari hingga 1 Maret, Tirawi memberikan tautan ke posting-an asli tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Reuters kemudian secara independen memverifikasi delapan posting-an di Instagram atau YouTube.

“Pengunggahan gambar-gambar seperti ini merendahkan perempuan Palestina, dan semua perempuan,” kata Ravina Shamdasani, juru bicara Kantor HAM PBB, Jumat (29/3/2024).

Reuters mengirimkan rincian delapan posting-an terverifikasi di YouTube atau Instagram kepada IDF untuk meminta komentar.

Sebagai tanggapan, seorang juru bicara mengirimkan pernyataan yang mengatakan IDF menyelidiki insiden yang menyimpang dari perintah dan nilai-nilai yang diharapkan dari tentara IDF, serta laporan video yang diunggah ke jejaring sosial.

“Dalam hal timbul dugaan tindak pidana yang membenarkan pembukaan penyelidikan dibuka oleh Polisi Militer,” kata IDF dalam sebuah pernyataan.

“Perlu diklarifikasi bahwa dalam beberapa kasus yang diperiksa, disimpulkan bahwa ekspresi atau perilaku tentara dalam video tersebut tidak pantas, dan hal itu ditangani sebagaimana mestinya,” lanjut pernyataan itu.

IDF menolak mengatakan apakah yang dimaksud adalah gambar-gambar yang disorot oleh Reuters, atau apakah ada tentara yang bertanggung jawab telah didisiplinkan.

Tentara-tentara Israel yang dapat diidentifikasi oleh Reuters tidak menanggapi permintaan komentar yang dikirim melalui akun media sosial mereka.

Posting-an yang diautentikasi tersebut mencakup foto seorang tentara yang memegang manekin wanita telanjang dari belakang dengan tangan di dada dan salah satu gambar tentara yang sedang memegang boneka setengah telanjang.

Salah satu foto memperlihatkan seorang tentara berpose dengan senjatanya sambil mengacungkan jempol di depan tempat tidur ganda yang dipenuhi bungkusan pakaian dalam wanita.

YouTube mengatakan telah menghapus video yang ditandai oleh Reuters karena melanggar kebijakan platform tentang pelecehan, yang melarang konten yang mengungkapkan informasi identitas pribadi seseorang. Sedangkan Instagram tidak berkomentar.

Kampanye militer Israel di Gaza diluncurkan sebagai tanggapan atas serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang menurut rezim Zionis telah menewaskan sekitar 1.200 orang dan 253 lainnya disandera.

Postingan tersebut muncul pada saat Hamas dan Israel sama-sama dituduh melakukan kejahatan perang yang berat.

Sebuah tim ahli PBB mengatakan bulan ini dalam sebuah laporan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan dan pemerkosaan berkelompok, terjadi di beberapa lokasi selama serangan Hamas pada 7 Oktober.

Para ahli juga mengatakan ada informasi yang meyakinkan bahwa beberapa sandera Israel yang dibawa ke Gaza telah menjadi sasaran kekerasan seksual yang mungkin masih berlangsung.

Israel dituduh mendorong Gaza menuju kelaparan. Tim ahli PBB juga mengatakan dalam laporannya baru-baru ini bahwa mereka telah menerima informasi dari sumber institusi dan masyarakat sipil serta wawancara langsung di Tepi Barat tentang kekerasan seksual terhadap warga Palestina yang dilakukan tentara IDF.

Kedua belah pihak menolak tuduhan kekerasan seksual.

Tingkat keparahan postingan pakaian dalam dan manekin tersebut tidak sebanding dengan dugaan kejahatan terhadap perempuan yang dilaporkan sejak 7 Oktober. Namun, dua ahli hukum mengatakan bahwa postingan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional.

Ardi Imseis, asisten profesor hukum di Queen's University di Kanada, mengatakan postingan tersebut melanggar pasal 27 Konvensi Jenewa Keempat, yang mengatur perlakuan terhadap warga sipil di masa perang.

Pasal 27 menyatakan bahwa warga sipil berhak untuk dihormati kehormatannya, hak-hak keluarga, tata krama dan adat istiadatnya, dan harus dilindungi dari penghinaan dan keingintahuan publik, dan bahwa perempuan harus dilindungi secara khusus dari segala serangan terhadap kehormatan mereka.

Di Israel, posting-an pakaian dalam hanya menarik sedikit perhatian, kata Oren Persico dari Seventh Eye, sebuah situs web yang meliput media Israel.

Sebaliknya, katanya, posting-an yang menunjukkan senjata atau bendera Hamas yang dikatakan ditemukan di rumah-rumah warga Gaza telah beredar luas.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1443 seconds (0.1#10.140)