Demi Cuan dari Bisnis Wisata Gay, Negara Anggota ASEAN Ini Akan Jadi Pusat Pernikahan Sesama Jenis

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:40 WIB
loading...
Demi Cuan dari Bisnis...
Thailand segera melegalkan pernikahan gay untuk menarik lebih banyak wisatawan lgbt. Foto/Reuters
A A A
BANGKOK - Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang (RUU) kesetaraan pernikahan pada Rabu (27/3/2024). Itu menjadi sebuah langkah penting yang membuat salah satu negara paling liberal di Asia semakin dekat untuk menjadi wilayah ketiga yang melegalkan hubungan sesama jenis.

RUU ini mendapat dukungan dari semua partai besar di Thailand dan telah dirancang selama lebih dari satu dekade. Undang-undang tersebut masih memerlukan persetujuan dari Senat dan dukungan dari raja sebelum menjadi undang-undang dan akan berlaku 120 hari kemudian.

Undang-undang tersebut disahkan oleh 400 dari 415 anggota parlemen yang hadir, dengan hanya 10 suara yang menentangnya dan bisa membuat Thailand bergabung dengan Taiwan dan Nepal dalam mengizinkan hubungan sesama jenis.

“Kami melakukan ini untuk seluruh rakyat Thailand untuk mengurangi kesenjangan dalam masyarakat dan mulai menciptakan kesetaraan,” kata Danuphorn Punnakanta, ketua komite parlemen mengenai rancangan undang-undang tersebut, dilansir Reuters. Dia mengatakan kepada anggota parlemen sebelum pembacaan RUU tersebut. "Saya ingin mengajak Anda semua untuk membuat sejarah."

Pengesahan RUU ini menandai sebuah langkah signifikan dalam mengukuhkan posisi Thailand sebagai salah satu negara paling liberal di Asia dalam isu-isu lesbian, gay, biseksual dan transgender, dengan keterbukaan dan sikap progresif yang hidup berdampingan dalam masyarakat bersamaan dengan nilai-nilai tradisional dan konservatif Budha.

Baca Juga: Berpose Seksi di Depan Patung Raja Rama I, Model Thailand Terancam Dipenjara

Thailand telah lama menjadi daya tarik bagi pasangan sesama jenis, dengan suasana sosial LGBT yang dinamis dan nyata bagi penduduk lokal dan ekspatriat, serta kampanye yang ditargetkan untuk menarik wisatawan LGBT.

Namun para aktivis hak asasi manusia telah lama menyatakan bahwa undang-undang dan lembaga-lembaga di negara tersebut tidak mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasi kelompok LGBT dan pasangan sesama jenis.

Undang-undang yang disahkan pada hari Rabu ini merupakan konsolidasi dari empat rancangan undang-undang yang berbeda dan mengakui pernikahan antara dua orang tanpa memandang jenis kelamin, bukan suami dan istri seperti yang didefinisikan sebelumnya.

Undang-undang ini memberikan hak penuh kepada pasangan suami istri berdasarkan hukum perdata dan komersial negara tersebut, termasuk hak waris dan pengangkatan anak.

Mahkamah Konstitusi pada tahun 2021 memutuskan bahwa undang-undang perkawinan Thailand saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, adalah konstitusional, dan merekomendasikan agar undang-undang tersebut diperluas untuk menjamin hak-hak gender lainnya.

Nada Chaiyajit, seorang advokat LGBT dan dosen hukum di Universitas Mae Fah Luang, mengatakan pengesahan RUU tersebut merupakan langkah positif namun ada beberapa masalah yang belum terselesaikan.

Para pendukung LGBT yang berada di komite parlemen selama debat hari Rabu tidak berhasil mendorong agar istilah “ayah” dan “ibu” diubah menjadi “orang tua” yang netral gender dalam merujuk pada unit keluarga, untuk menghindari komplikasi dalam isu-isu seperti adopsi.

“Saya memang senang tapi ini bukan kesetaraan pernikahan penuh, ini hanya pernikahan sesama jenis,” kata Nada. “Hak untuk menikah telah diberikan tetapi belum diberikan hak untuk membentuk keluarga secara penuh.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Pria China Hajar Brutal...
Pria China Hajar Brutal Pekerja Seks Thailand karena Ternyata Laki-laki
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Kontroversial! Parlemen...
Kontroversial! Parlemen Israel Setujui Tahap Awal RUU Pembatasan Azan
Korban Tewas Gempa Venezuela...
Korban Tewas Gempa Venezuela Nyaris 2.300 Orang, AS Kirim 2.000 Tentara Bantu Cari Korban
Rekomendasi
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Berita Terkini
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Iran Tegaskan Inspektur...
Iran Tegaskan Inspektur IAEA Tak akan Diberi Akses Apa pun ke Lokasi Nuklir yang Dibom
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
PM Pakistan Sharif akan...
PM Pakistan Sharif akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei
CIA akan Rilis Berkas...
CIA akan Rilis Berkas Baru Program Pengendalian Pikiran Terkait Nazi
Israel Ngotot Tempatkan...
Israel Ngotot Tempatkan Pasukannya di Lebanon, Suriah, dan Gaza Tanpa Batas Waktu
Infografis
Setelah Ukraina, Negara...
Setelah Ukraina, Negara NATO Ini Jadi Target Rusia Berikutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved