Berpose Seksi di Depan Patung Raja Rama I, Model Thailand Terancam Dipenjara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:09 WIB
loading...
Berpose Seksi di Depan Patung Raja Rama I, Model Thailand Terancam Dipenjara
Model Thailand, Pim Apatsara, terancam dipenjara lima tahun gara-gara berpose seksi di depan patung Raja Rama I. Foto/Viral Press via news.com.au
A A A
BANGKOK - Seorang model perempuan di Thailand menghadapi hukuman lima tahun penjara karena berpose dengan mengumbar "bagian dalam rok" di depan patung Raja Rama I.

Pim Apatsara (22) memicu kemarahan Kerajaan Thailand dan para loyalis ketika dia berpose dengan pakaian terbuka di depan patung Raja Rama I di Provinsi Buriram pada 24 Maret 2024.

Dalam foto tersebut, dia mengenakan rok pendek berwarna coklat dengan celana dalam bergaris dan atasan berwarna merah.

Patung Raja Rama I yang dihormati menjadi di latar belakang foto tersebut, di mana sang model yang memberi judul foto yang dia unggah di media sosial: "Silakan kunjungi kota saya".



Setelah mengunggah foto-foto tersebut, penduduk setempat yang marah—yang sangat melindungi sejarah kerajaan Thailand—menelepon polisi.

Pim kemudian mengunggah foto dirinya yang memberikan penghormatan kepada patung tersebut untuk meminta maaf, dan mengatakan bahwa dia ingin orang-orang mengunjungi kota itu dengan foto yang menampilkan landmark tersebut, tanpa menyadari kepercayaan orang-orang setempat.

Mayor Jenderal Polisi Rutthaphol Naowarat, komandan Kepolisian Provinsi Buriram, memerintahkan pencarian Pim dan memanggilnya ke kantor polisi utama di wilayah tersebut pada Senin (25/3/2024).

Pim mengaku mengambil foto dan membagikannya sendiri, bukan dengan sengaja mencoreng citra provinsi.

"Tak lama setelah mem-posting foto-foto itu di akun media sosial saya, saya menerima kritik keras dari orang-orang. Beberapa dari mereka menargetkan orang tua saya, dan hal ini tidak dapat diterima, karena saya tidak tahu bahwa apa yang saya lakukan bukanlah sebuah kejahatan," ujarnya, seperti dikutip news.com.au, Selasa (26/3/2024).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)