Rusia Murka AS Caplok Wilayah 1 Juta Km Persegi di Arktik dan Laut Bering
loading...
A
A
A
MOSKOW - Rusia tidak mengakui upaya Amerika Serikat (AS) yang secara ilegal mengklaim lebih dari satu juta kilometer persegi wilayah maritim, termasuk di Arktik dan Laut Bering.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia menegaskan hal itu. Perwakilan Rusia memberi tahu Dewan Otoritas Dasar Laut Internasional mengenai hal ini pada Senin (25/3/2024).
Dewan tersebut saat ini bertemu di Kingston, Jamaika, dan beroperasi berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.
“AS secara sepihak berusaha mengurangi luas dasar laut sesuai Dewan Otoritas Dasar Laut Internasional dan juga seluruh komunitas internasional,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan proyek “perpanjangan landas kontinen” pada bulan Desember 2023, mengklaim yurisdiksi sekitar satu juta kilometer persegi di luar wilayah perairannya.
UNCLOS mengizinkan klaim maritim hingga 200 mil laut (370 km) dari pantai di lautan dunia.
“Langkah-langkah sepihak AS ini tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh hukum internasional,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia, sambil mencatat pihaknya “menghalangi upaya terbaru Washington untuk menggunakan Konvensi 1982 secara eksklusif untuk memajukan kepentingannya sendiri.”
UNCLOS mengizinkan kemungkinan perluasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) suatu negara jika dapat membuktikan landas kontinen melampaui batas 200 mil, namun negara-negara tersebut harus mengajukan petisi melalui jalur yang tepat, seperti yang dilakukan Rusia pada tahun 2015.
Moskow menuduh Washington “fokus pada hak-haknya dan sepenuhnya mengabaikan kewajibannya” jika menyangkut hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia menegaskan hal itu. Perwakilan Rusia memberi tahu Dewan Otoritas Dasar Laut Internasional mengenai hal ini pada Senin (25/3/2024).
Dewan tersebut saat ini bertemu di Kingston, Jamaika, dan beroperasi berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.
“AS secara sepihak berusaha mengurangi luas dasar laut sesuai Dewan Otoritas Dasar Laut Internasional dan juga seluruh komunitas internasional,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan proyek “perpanjangan landas kontinen” pada bulan Desember 2023, mengklaim yurisdiksi sekitar satu juta kilometer persegi di luar wilayah perairannya.
UNCLOS mengizinkan klaim maritim hingga 200 mil laut (370 km) dari pantai di lautan dunia.
“Langkah-langkah sepihak AS ini tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh hukum internasional,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia, sambil mencatat pihaknya “menghalangi upaya terbaru Washington untuk menggunakan Konvensi 1982 secara eksklusif untuk memajukan kepentingannya sendiri.”
UNCLOS mengizinkan kemungkinan perluasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) suatu negara jika dapat membuktikan landas kontinen melampaui batas 200 mil, namun negara-negara tersebut harus mengajukan petisi melalui jalur yang tepat, seperti yang dilakukan Rusia pada tahun 2015.
Moskow menuduh Washington “fokus pada hak-haknya dan sepenuhnya mengabaikan kewajibannya” jika menyangkut hukum internasional.